JAKARTA, KOMPAS.com - PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (7/3/2017) setelah dua tahun sahamnya disuspensi otoritas bursa.
Dalam RUPSLB kali ini, pemegang saham telah menyetujui perubahan susunan pengurus INVS, sehubungan dengan telah berjalannya suspensi saham INVS selama dua tahun terakhir.
Presiden Direktur INVS Effendy Situmorang usai RUPSLB mengatakan, rencana bisnis INVS ke depan tetap pada lini bisnis yang pernah dirintis.
"Namun sebelum melangkah, pengurus yang baru berusaha membenahi persoalan internal," kata Effendy.
Sementara itu, dalam rangka finalisasi laporan keuangan INVS, pemegang saham telah menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik terdaftar Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan Rekan untuk melakukan audit pembukuan perseroan tahun 2014, 2015, dan kuartal-I 2016.
Sebagai tambahan, pemegang saham juga menyetujui pemindahan kantor INVS yang baru terletak di Patra Office Tower lantai 20, Jalan Gatot Subroto kavling 32-34, Jakarta Selatan, Indonesia.
Pemegang saham INVS juga telah menyetujui pernyataan kembali seluruh anggaran dasar perseroan secara sistematis.
Hal ini sehubungan dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Juga, sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,
Berikut adalah komposisi baru direksi INVS. Presiden Direktur dijabat oleh Effendy Situmorang, Direktur Independen dijabat oleh Panthur Silaban, dan posisi Direktur dijabat oleh Dimass Anugrah Argo Atmaja.
Sedangkan komposisi baru komisaris INVS, yakni Presiden Komisaris dijabat oleh Boyke G.P Siahaan, posisi Komisaris Independen dijabat oleh Beresman Siburian, terakhir posisi Komisaris dijabat oleh Rashyad Chasan.
Harga Saham Jatuh
INVS disuspensi oleh Bursa Efek indonesia (BEI) per 13 Februari 2015. BEI merasa perlu menghentikan sementara perdagangan saham Inovisi untuk menelaah laporan keuangan INVS kuartal III 2014.
Ketika disuspensi, saham INVS ini berada di kisaran Rp 117 per lembar. Padahal dulu sahamnya pernah menyentuh titik tertinggi di Rp 2.575 pada perdagangan 28 Juni 2013.
Sekadar informasi, INVS adalah perusahaan investasi yang bergerak di bidang telekomunikasi, media dan teknologi, energi dan sumber daya alam, hingga jasa rekayasa.
Perusahaan ini dulunya bernama PT Cipta Media Rekatama. Awalnya, perseroan hanya bergerak di telekomunikasi sebelum akhirnya melebarkan bisnisnya ke beberapa industri di atas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.