Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Disuspensi Dua Tahun, INVS Fokus Benahi Persoalan Internal

Kompas.com - 07/03/2017, 19:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (7/3/2017) setelah dua tahun sahamnya disuspensi otoritas bursa.

Dalam RUPSLB kali ini, pemegang saham telah menyetujui perubahan susunan pengurus INVS, sehubungan dengan telah berjalannya suspensi saham INVS selama dua tahun terakhir.

Presiden Direktur INVS Effendy Situmorang usai RUPSLB mengatakan, rencana bisnis INVS ke depan tetap pada lini bisnis yang pernah dirintis.

"Namun sebelum melangkah, pengurus yang baru berusaha membenahi persoalan internal," kata Effendy.

Sementara itu, dalam rangka finalisasi laporan keuangan INVS, pemegang saham telah menyetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik terdaftar Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan Rekan untuk melakukan audit pembukuan perseroan tahun 2014, 2015, dan kuartal-I 2016.

Sebagai tambahan, pemegang saham juga menyetujui pemindahan kantor INVS yang baru terletak di Patra Office Tower lantai 20, Jalan Gatot Subroto kavling 32-34, Jakarta Selatan, Indonesia.

Pemegang saham INVS juga telah menyetujui pernyataan kembali seluruh anggaran dasar perseroan secara sistematis.

Hal ini sehubungan dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. 

Juga, sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,

Berikut adalah komposisi baru direksi INVS. Presiden Direktur dijabat oleh Effendy Situmorang, Direktur Independen dijabat oleh Panthur Silaban, dan posisi Direktur dijabat oleh Dimass Anugrah Argo Atmaja. 

Sedangkan komposisi baru komisaris INVS, yakni Presiden Komisaris dijabat oleh Boyke G.P Siahaan, posisi Komisaris Independen dijabat oleh Beresman Siburian, terakhir posisi Komisaris dijabat oleh Rashyad Chasan.

Harga Saham Jatuh

INVS disuspensi oleh Bursa Efek indonesia (BEI) per 13 Februari 2015. BEI merasa perlu menghentikan sementara perdagangan saham Inovisi untuk menelaah laporan keuangan INVS kuartal III 2014.

Ketika disuspensi, saham INVS ini berada di kisaran Rp 117 per lembar. Padahal dulu sahamnya pernah menyentuh titik tertinggi di Rp 2.575 pada perdagangan 28 Juni 2013.

Sekadar informasi, INVS adalah perusahaan investasi yang bergerak di bidang telekomunikasi, media dan teknologi, energi dan sumber daya alam, hingga jasa rekayasa.

Perusahaan ini dulunya bernama PT Cipta Media Rekatama. Awalnya, perseroan hanya bergerak di telekomunikasi sebelum akhirnya melebarkan bisnisnya ke beberapa industri di atas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

KAI Services Buka Lowongan Kerja hingga 25 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Anggaran Pendidikan di APBN Pertama Prabowo Capai Rp 741,7 Triliun, Ada Program Perbaikan Gizi Anak Sekolah

Whats New
Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada 'Pertek' Tak Ada Keluhan yang Masuk

Bantah Menkeu soal Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Sejak Ada "Pertek" Tak Ada Keluhan yang Masuk

Whats New
Tidak Ada 'Black Box', KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Tidak Ada "Black Box", KNKT Investigasi Badan Pesawat yang Jatuh di BSD

Whats New
Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Investasi Rp 10 Miliar, Emiten Perhotelan KDTN Siap Ekspansi Bisnis Hotel Rest Area

Whats New
Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Gandeng Binawan, RSUP dr Kariadi Tingkatkan Keterampilan Kerja Tenaga Kesehatan

Whats New
Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Stok Beras Pemerintah Capai 1,85 Juta Ton

Whats New
Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Luncurkan Starlink di Indonesia, Elon Musk Sebut Ada Kemungkinan Investasi Lainnya

Whats New
Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Lahan Kering di RI Besar, Berpotensi Jadi Hutan Tanaman Energi Penghasil Biomassa

Whats New
Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Riset IOH dan Twimbit Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi RI Lewat Teknologi AI

Whats New
Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Cara Cek Penerima Bansos 2024 di DTKS Kemensos

Whats New
IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

IHSG Melemah 50,5 Poin, Rupiah Turun ke Level Rp 15.978

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com