Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 2042, Landasan Pacu Bandara Depati Amir Akan Diperpanjang

Kompas.com - 29/03/2017, 18:00 WIB
Heru Dahnur

Penulis

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura II selaku operator Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, berencana tidak memperpanjang landasan pacu hingga tahun 2042 mendatang.

Hasil kajian yang dilakukan PT Angkasa Pura II dengan pihak terkait, menyimpulkan, kebutuhan fasilitas di bandara tidak mengalami perubahan signifikan dalam rentang 25 tahun ke depan.

“Ada banyak faktor ya untuk pengembangan. Kalau belum butuh yang tetap efisiensi,” kata General Manager PT AP II, Bandara Depati Amir, Dwi Ananda Wicaksana, Rabu (29/3/2017).

Rapat koordinasi yang digelar manajemen PT Angkasa Pura II dengan Dinas Perhubungan Kota Pangkal Pinang, serta stakeholder, memprediksi tidak ada penambahan rute hingga perubahan ukuran pesawat dalam jangka waktu lama.

Saat ini maskapai yang menggunakan jasa bandara Depati Amir Pangkal Pinang, masih menggunakan ukuran pesawat Tipe C. Sementara penambahan landasan akan dilakukan jika pesawat yang beroperasi sudah masuk Tipe D.

Di samping itu, Bandara Depati Amir masih dinyatakan bandara pengumpul kelas sekunder sehingga dianggap tidak membutuhkan penambahan fasilitas yang begitu besar.

Tercatat saat ini landasan pacu Bandara Depati Amir berukuran panjang 2,6 kilometer dengan lebar 45 meter.

“Pembangunan infrastruktur di bandara juga masih terhambat pembebasan lahan. Pemerintah daerah telah diminta untuk membebaskan lahan, di antaranya untuk perluasan terminal, ruang terbuka hijau serta lahan parkir,” ujarnya.

PT Angkasa Pura II memastikan, sejumlah fasilitas bandara yang lain tetap dikembangkan. Seperti terminal penumpang dari 12.000 meter per segi ditargetkan bisa mencapai 61.000 meter per segi.

Sementara pembangunan kawasan kargo dari 390 meter per segi ditargetkan bisa mencapai 1.262 meter per segi pada tahun 2042.

(Baca: Sambut Imlek, Bandara Depati Amir Siapkan 3 Penerbangan Tambahan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com