Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AP I Perketat Pengawasan Laptop dan Barang Elektronik Penumpang

Kompas.com - 03/04/2017, 11:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) akan memperketat prosedur pemeriksaan terhadap laptop dan barang elektronik penumpang pesawat di 13 bandara yang dikelola oleh perusahaan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan pengguna jasa penerbangan di Tanah Air.

Prosedur pemeriksaan akan dilakukan sebelum calon penumpang menaiki pesawat udara.
 
Hal ini sejalan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/2765/XII/2010 tentang tata cara pemeriksaan keamanan penumpang, personel pesawat udara, dan barang bawaan yang diangkut dengan pesawat udara.

Selain itu, upaya tersebut juga mengacu pada surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor SE 6 Tahun 2016 tentang prosedur pemeriksaan bagasi dan barang bawaan berupa perangkat elektronik yang diangkut dengan pesawat udara.

Calon penumpang pesawat udara saat ini diwajibkan untuk mengeluarkan laptop dan barang elektronik penumpang dari bagasi kabin atau tas jinjing penumpang dan diperiksa melalui mesin X-Ray.

Apabila laptop atau barang elektronik yang telah diperiksa melalui pemeriksaan X-Ray tetapi masih mencurigakan, petugas aviation security (avsec) akan melakukan pemeriksaan secara manual dengan meminta calon penumpang untuk menghidupkan dan mengoperasikan laptop dan perangkat elektronik.

Petugas Avation security (Avsec) akan mengawasi dan melihat hasil pengoperasian laptop dan perangkat elektronik calon penumpang.

"Demi meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang selama penerbangan sekaligus mengantisipasi eskalasi ancaman keamanan penerbangan, kami mohon bantuan dan kerjasama calon penumpang untuk dapat mengikuti dan mematuhi prosedur  pemeriksaan yang ditetapkan," ujar Corporate Secretary Angkasa Pura I, Israwadi dalam keterangannya, Senin (3/4/2017).

Pemeriksaan ketat terhadap laptop dan barang elektronik ditegaskan dalam Instruksi Dirjen Perhubungan Udara Nomor 3 Tahun 2017 tentang upaya peningkatan penanganan bom (Bomb Threat) pada penerbangan sipil yang ditetapkan pada 30 Maret 2017 karena maraknya isu ancaman bom.

"Angkasa Pura I selalu berkomitmen untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan penumpang jasa udara sebagai aspek utama dalam menjalankan bisnis kebandarudaraan," pungkas Israwadi.

(Baca: Kemenhub: Tidak Ada Larangan Bawa Laptop dan Ponsel ke Kabin Pesawat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

[POPULER MONEY] Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan | Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup

Whats New
Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Soal Gas Murah buat Industri, Menteri ESDM: Insya Allah Akan Dilanjutkan

Whats New
Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com