Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sejumlah Indikator Ini, "Tax Amnesty" Dinilai Gagal

Kompas.com - 06/04/2017, 16:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty kurang berhasil. Ada 4 indikator yang digunakan Indef.

Indikator tersebut yakni tingkat likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. Keempat indikator itu tertera dalan Pasal 2 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

"Jadi berhasil atau enggak, menurut saya belum berhasil. Belum optimal lah bahasa halusnya," ujar Peneliti Indef Mohammad Reza Hafiz di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Kesimpulan itu ia dapatkan Setelah menelaah berbagai data. Dana repatriasi tidak signifikan mendongkrak empat indikator tujuan tax amnesty yang ada di dalam UU Pengampunan Pajak.

Bahkan tutur Reza, adanya geliat likuiditas domestik, nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi lebih disebabkan kondisi di luar program tax amnesty.

Peneliti Indef lainnya, Ahmad Heri Firdaus juga menunjukan sejumlah indikator lain untuk menilai pelaksanaan program tax amnesty.

Acuannya yakni angka-angka yang kerap disampikan pemerintah sebagai target. Pertama dana repatriasi.

Dari Rp 1.000 triliun target dana repatriasi, hanya Rp 147 triliun yang terealisasi. Selain itu, total harta deklarasi luar negeri hanya Rp 1.179 triliun, jauh dari potensi yang disampaikan pemerintah mencapai Rp 11.000 triliun.

Ahmad justru mempertanyakan kerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang tidak bisa menjamah ribuan triliun harta di dalam negeri.

Sebab jumlah harta di dalam negeri yang dideklarasikan mencapai Rp 3.687 triliun. Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, indikator yang digunakan Indef tidak asal namun langsung mengacu kepada UU Pengampunan Pajak.

"Ini semua bukan ramalam namun berdasarkan data yang benar-benar memang terjadi. Ini data resmi yang di-publish oleh pemerintah setelah kita sandingkan antara tujuan dan hasilnya seperti yang kita lihat," ucap Enny.

(Baca: Target "Tax Amnesty" Tak Tercapai, Ditjen Pajak Siap Beri Penjelasan)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com