Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Sejumlah Indikator Ini, "Tax Amnesty" Dinilai Gagal

Kompas.com - 06/04/2017, 16:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty kurang berhasil. Ada 4 indikator yang digunakan Indef.

Indikator tersebut yakni tingkat likuiditas domestik, perbaikan nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi. Keempat indikator itu tertera dalan Pasal 2 ayat 2 UU No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

"Jadi berhasil atau enggak, menurut saya belum berhasil. Belum optimal lah bahasa halusnya," ujar Peneliti Indef Mohammad Reza Hafiz di Jakarta, Kamis (6/4/2017).

Kesimpulan itu ia dapatkan Setelah menelaah berbagai data. Dana repatriasi tidak signifikan mendongkrak empat indikator tujuan tax amnesty yang ada di dalam UU Pengampunan Pajak.

Bahkan tutur Reza, adanya geliat likuiditas domestik, nilai tukar rupiah, penurunan suku bunga, dan peningkatan investasi lebih disebabkan kondisi di luar program tax amnesty.

Peneliti Indef lainnya, Ahmad Heri Firdaus juga menunjukan sejumlah indikator lain untuk menilai pelaksanaan program tax amnesty.

Acuannya yakni angka-angka yang kerap disampikan pemerintah sebagai target. Pertama dana repatriasi.

Dari Rp 1.000 triliun target dana repatriasi, hanya Rp 147 triliun yang terealisasi. Selain itu, total harta deklarasi luar negeri hanya Rp 1.179 triliun, jauh dari potensi yang disampaikan pemerintah mencapai Rp 11.000 triliun.

Ahmad justru mempertanyakan kerja Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang tidak bisa menjamah ribuan triliun harta di dalam negeri.

Sebab jumlah harta di dalam negeri yang dideklarasikan mencapai Rp 3.687 triliun. Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, indikator yang digunakan Indef tidak asal namun langsung mengacu kepada UU Pengampunan Pajak.

"Ini semua bukan ramalam namun berdasarkan data yang benar-benar memang terjadi. Ini data resmi yang di-publish oleh pemerintah setelah kita sandingkan antara tujuan dan hasilnya seperti yang kita lihat," ucap Enny.

(Baca: Target "Tax Amnesty" Tak Tercapai, Ditjen Pajak Siap Beri Penjelasan)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com