Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Lelang Frekuensi Sebaiknya Pertimbangkan Hasil Uji Publik

Kompas.com - 11/04/2017, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan lelang frekuensi dalam rancangan peraturan menteri (RPM) mengenai Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk Penyelenggaraan Jaringan Bergerak sebaiknya mempertimbangkan hasil uji publik terhadap rancangan aturan ini.

Uji publik aturan lelang frekuensi ini selesai pada 5 Maret 2017 lalu dan sampai saat ini belum ada paparan hasil uji publik yang dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut.

(Baca: Lelang Frekuensi Harus Berkontribusi pada PNBP dan Pemerataan Ekonomi)

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4/2017).

"Bagaimanapun tak semua masukan harus diterima. Yang terpenting dijelaskan mengapa ditolak dan mengapa diterima masukan dari masyarakat tersebut," kata dia.

Selain itu, yang terpenting adalah bagaimana agar aturan lelang tersebut tidak berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari atau menghambat investasi.

Hal ini terkait dengan perintah Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas beberapa waktu lalu untuk membahas Ease of Doing Business (EODB). Dalam rapat tersebut, Presiden mengingatkan ke semua Kementerian/Lembaga untuk menghapus peraturan yang tak ramah investasi.

(Baca: Presiden Geram, 23 Aturan Kementerian Penghambat Investasi Segera Dihapus )

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan lelang frekuensi akan selesai pada pertengahan tahun 2017 ini.

Menurut dia, hasil konsultasi atau uji publik tak akan berpengaruh banyak dalam membuat ketentuan dan mekanisme lelang frekuensi yang akan dilakukan oleh Kemenkominfo.  

"Bisa saya pastikan lelang masih sesuai dengan jadwal yang di tetap yaitu pertengahan tahun tender selesai. Makanisme lelang juga tak akan berubah dari draf yang sudah dipublikasikan," terang Rudiantara beberapa waktu lalu.

Prinsip Kehati-hatian

Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza sebelumnya mengatakan bahwa saat ini hasil uji publik RPM Lelang Frekuensi masih dalam kajian Kemenkominfo.

Menurut dia, pihaknya masih memastikan apakah yang memberi masukan memahami pertelekomunikasian atau tidak.

"Setelah mengkonfirmasi masukan-masukan tersebut baru kami akan mengeluarkan pernyataan resmi,” terang Noor Iza beberapa waktu yang lalu.

(Baca: Lelang Frekuensi, Dirjen SDPPI Kemenkominfo Konsultasi ke LKPP)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com