Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan Plat Ganji-Genap Dipastikan Tak Diterapkan pada Mudik 2017

Kompas.com - 23/05/2017, 17:06 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan program pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil genap pada mudik Lebaran 2017.

Hal ini dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan seusai Rapat Koordinasi mudik Lebaran 2017 di Kantor Kementeri Perhubungan, Selasa (23/5/2017).

"Ide genap ganjil sepertinya kita take it out itu, walaupun finalnya akan kita kasih tahu berapa hari lagi," ujar Luhut.

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan penerapan pembatasan pelat nomor ganjil-genap harus melalui sosialisasi dengan waktu yang cukup lama. Jika dipaksa untuk diterapkan, maka penerapan pelat nomor tidak akan maksimal.

Sebab, dengan waktu sosialisasi yang terbatas, masyarakat belum mengetahui kapan pelat nomor yang boleh melintas kapan yang tidak diperbolehkan melintas.

"Kalau masukan dari diskusi, ganjil genap itu dilakukan pada waktu yang lama, dan tempatnya tertentu. Ya seperti yang di Jakarta, lama dan tertentu. Sehingga komunikasinya itu maksimal," jelas dia.

"Ini takut nanti tiba-tiba orang tidak terkomunikasi. Satu rombongan, masuk ke sana kan kasian juga. Itu yang masukan dari diskusi. Jadi ini yang akan kita finalisasi dulu," tambah dia.

Sebelumnya, Kemenhub telah mengkaji penerapan pelat nomor ganjil genap pada mudik Lebaran 2017. Kemenhub, melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder) untuk melakukan kajian pada wacana tersebut.

Sejumlah stakeholder yakni meliputi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), akademisi, hingga Lembaga Swadaya Masyakarat (LSM).

Menhub Budi Karya menilai, usulan pelaksanaan pelat ganjil-genap saat mudik Lebaran berasal dari masyakarat. Oleh karena itu pembahasannya juga akan mendengar pendapat masyakat.

"Kalau nanti ternyata dalam diskusi pada setuju, dan masyarakat setuju, kita jalani. Kalau banyak yang menolak, ya kita tidak paksakan," kata Menhub Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com