Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program "Malaysia My Second Home" Ancam Bisnis Properti Indonesia?

Kompas.com - 26/05/2017, 10:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Joanne Kua Ying Fei, Chief Executive Officer KSK Group, dan juga Managing Director KSK Land optimistis proyek branded residential yang dipasarkannya bersama dengan Kempinski dan Yoo akan laris manis.

Menurut dia, saat ini nilai branded residential atau hunian mewah di Kuala Lumpur merupakan yang terendah di dunia, sehingga masih memiliki potensi untuk bertumbuh di tahun-tahun mendatang.

Selain itu, proyek ini juga menawarkan sebuah konsep gaya hidup yang unik, tidak sekadar menjual properti mewah di lokasi strategis semata.

Ke depan, Kuala Lumpur juga akan kedatangan investasi dari Alibaba, perusahaan e-commerce raksasa dari China, yang akan membangun pusat logistik di Malaysia.

Selain itu, di Kuala Lumpur segera dibangun kereta cepat yang menghubungkan Singapura dan Kuala Lumpur. Tentunya ini akan menjadi daya tarik tersendiri bagi kota Kuala Lumpur.

"Alasan lain kenapa properti di Kuala Lumpur layak diminati, yakni adanya program 'Malaysia My Second Home' dari pemerintah," ujar Joanne Kua, saat berbincang dengan awak media di galeri 8 Conlay di Kuala Lumpur, Rabu (23/5/2017).

(Baca: Mengapa Orang Indonesia Suka Beli Properti di Luar Negeri?)

Menurut dia, dalam program tersebut pemerintah Malaysia memberikan fasilitas pembiayaan properti kepada pihak asing dengan bunga 4,5 persen melalui bank lokal. Pemilik properti akan mendapatkan fasilitas bebas visa selama 10 tahun, serta hak milik properti hingga seumur hidup.

Di Malaysia, lanjut Joanne Kua, ada aturan di mana pemilik dan pengembang properti harus menanamkan uangnya terlebih dahulu ke pemerintah Malaysia, sesuai dengan progres perkembangan pembangunan propertinya. Selain itu, dana penjualan dari konsumen ditampung di rekening yang diawasi pemerintah.

Dengan demikian, Malaysia sangat aman dari kasus pengembang yang membawa lari uang konsumennya. Artinya, konsumen properti di Malaysia dijamin aman.

Dia menambahkan, bahwa saat ini merupakan saat tepat bagi investor untuk mengkoleksi residential branded di 8 Conlay, sebab saat ini nilai tukar ringgit Malaysia sedang tertekan. Sementara itu, rerata kenaikan harga properti di Kuala Lumpur mencapai 7 persen-10 persen per tahun.

(Baca: Menkeu: Warga Asing Hanya Boleh Miliki Apartemen Mewah...)

Jika dibandingkan dengan Indonesia, saat ini bunga bank untuk kredit kepemilikan properti di Indonesia berkisar sekira 10-11 persen, jauh di atas bunga bank Malaysia.

Sementara itu, tidak seperti di Malaysia, Indonesia tidak memberlakukan kepemilikan seumur hidup bagi warga negara asing yang membeli properti di Indonesia.

Berdasarkan PP No. 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia, secara total jenderal izin penggunaan properti oleh orang asing mencapai 80 tahun. Lama waktu tersebut sudah mencapai hak pakai, hak perpanjangan hingga pembaharuan hak pakai.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com