Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Akan Cabut Izin Impor Perusahaan Kartel Bawang Putih

Kompas.com - 01/06/2017, 07:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, grup perusahaan yang terduga kartel bawang putih akan dikenai sanksi oleh Kementerian Perdagangan (kemendag).

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebutkan, ada dominasi importasi bawang putih yang dilakukan oleh segelintir pengusaha.

Dari puluhan importir, sebanyak 20 importir diantaranya sebenarnya terkonsentrasi pada enam perusahaan. Bahkan, ada satu perusahaan yang menguasai 50 persen dari volume impor bawang putih.

"Yang pertama tentu kita bekukan dulu (izin impornya) sampai dapat ketentuannya. Baru kemudian kalau memang (terbukti) bersalah kita cabut tentunya (izin impornya)," kata Mendag Enggartiasto ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Mendag Enggartiasto belum dapat memastikan kebenaran informasi yang menyebutkan ada satu perusahaan yang menguasai separuh dari volume impor bawang putih. "Ini kan lagi diselidiki oleh KPPU," kata dia.

Menurut Ketua KPPU Syarkawi Rauf, pelaku usaha yang mendominasi perdagangan bawang putih ini cenderung memanfaatkan posisinya. Caranya, yaitu dengan mengurangi pasokan sehingga menimbulkan kelangkaan di pasar dan harga bawang putih pun menjadi mahal.

KPPU akan menaikkan dugaan kartel bawang putih ke tahap penyidikan dengan fokus beberapa pemain besar, pengendali importasi bawang putih.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan yang dibentuk oleh Mabes Polri. Mudah-mudahan penyelidikan ini bisa cepat," kata Syarkawi. 

(Baca: Enam Importir Diduga Sebabkan Kelangkaan Bawang Putih)

Kompas TV Polisi Temukan Penimbunan Ratusan Ton Bawang di Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com