Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Redenominasi, Ubah Rp 1.000 jadi Rp 1 Butuh Waktu 7 Tahun

Kompas.com - 01/06/2017, 13:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penyederhanaan rupiah atau redenominasi kembali menyeruak. Bank Indonesia (BI) akan kembali mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Redenominasi masuk ke program legislasi nasional (prolegnas).

Meski begitu, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, penyederhanaan mata utang bukan hal mudah. Butuh waktu minimal 7 tahun hanya untuk transisi mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1.

"Harga barang pun penetapannya mesti dibuat dua harga," ujarnya ditemui usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.

Menurut Agus, kunci transisi penyederhanaan rupiah adalah sosialisasi yang masif ke masyarakat. Ia memastikan, BI akan mulai melakukan sosialiasi bila RUU Redenominasi mulai dibahas di DPR.

Sebagai bentuk keseriusan, Agus akan segara bicara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk melihat seberapa besar peluang RUU Redenominasi bisa masuk di dalam Prolegnas.

"Kami akan coba yakinkan Menkumham supaya bisa bicara di Badan Legislasi terkait masalah itu," kata Agus.

Di tempat yang sama, Sri Mulyani belum mau komentar atas rencana mempercepat penyederhanaan rupiah oleh Bank Indonesia.

Sementara itu Komisi XI DPR yang membawahi sektor keuangan justru mempertanyakan sikap BI yang kembali melempar rencana penyederhanaan rupiah. Di mata DPR, BI selama ini belum menunjukan keseriusannya atas rencana itu.

"Menurut saya, BI cuma asal ngomong redenominasi, mana langkah yang sudah ia lakukan?," kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng.

Seharusnya tutur Mekeng, BI melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terkait rencana redenominasi rupiah. Jangan sampai, rencana itu dilempar ke publik tanpa penjelasan lengkap sehingga justru membuat panik masyarakat.

(Baca: BI: Ekonomi Membaik, Sudah Waktunya Redenominasi Rupiah)

Kompas TV Para pedagang di Demak, Jawa Tengah, resah karena maraknya uang palsu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com