Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Raih Opini WTP Pertama Setelah 11 Tahun

Kompas.com - 05/06/2017, 11:27 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementan 2016.

Raihan opini WTP tahun 2016 tersebut merupakan raihan WTP pertama oleh Kementan sejak dimulainya audit atau pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK pada tahun 2006 silam atau 11 tahun yang lalu.

Anggota BPK IV Rizal Djalil menegaskan, bahwa opini WTP yang didapatkan oleh Kementan dicapai dengan kerja keras seluruh satuan kerja Kementan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Proses WTP Kementan ini dicapai dengan kerja keras dan berdarah-darah. Tidak ada upaya dan kegiatan yang melanggar etika. Jadi yakin dan percaya WTP ini tidak ada kaitannya dengan berita yang berkembang itu," tegas Rizal di Kantor Pusat Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017).

Rizal menambahkan, sektor pertanian merupakan sektor yang tengah menjadi perhatian utama oleh pemerintahan Joko Widodo, sebab, pangan menjadi salah satu pilar penting dalam sebuah negara.

"Perhatian Presiden Joko Widodo terhadap pertanian ini luar biasa, bayangkan kalau pangan tidak ada di lapangan. Apa yang akan terjadi. Kita ini ditugaskan pada tugas yang maha mulia dan sangat strategis. Kalau pangan tidak ada, semua gejolak akan terjadi. Makanya pangan menjadi prioritas dalam pembangunan pertanian," papar Rizal.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, mengatakan, sejak tahun 2006 atau 11 tahun yang lalu Kementan belum pernah mendapatkan opini WTP dari BPK.

"Kami ucapkan terima kasih atas pemberian opini WTP hari ini, dimana ini telah dinanti-nantikan sekian lama, dan ini adalah yang pertama selama ada Kementerian Pertanian," ucap Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan, dalam mendapatkan WTP kali ini seluruh jajaran satuan kerja Kementan mengakui bahwa segala proses administrasi baik dalam bentuk berkas hingga fisik harus tercatat dengan baik dan bisa dibuktikan.

"Kami juga dengar dari satuan kerja kami, pak ini kecang periksanya, ini diperiksa sampai ke ujung-ujung, jadi benar itu berdarah-darah, kami terima laporan, katanya ini periode yang paling sulit kita layani datanya, karena dicari 10 tahun yang lalu, 20 tahun yang lalu dan harus ada," papar Mentan Amran.

Dia menegaskan, pihaknya terus merapatkan barisan dan meningatkan seluruh jajaran Kementan untuk berkerja sesuai peraturan dan tidak melanggar hukum seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

"Ini bukan tanpa perjuangan, ada yang diganti digeser, jadi bukan begitu saja begitu muncul WTP dan kami pastikan jika ada yang berani main-main berarti sudah siap meninggalkan Kementerian Pertanian, aku janji jika ada yang main-main kami hilangkan dari Kementan," pungkas Mentan Amran.

Berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2006 hingga tahun 2015 Kementerian Pertanian belum pernah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada 2006-2007 Kementan mendapatkan opini Disclaimer atau tidak menyatakan pendapat, kemudian, 2008-2012 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Selanjutnya, tahun 2013-2014 mendapatkan opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP), dan 2015 kembali mendapatkan WDP, dan baru 2016 mendapatkan opini WTP. 

(Baca: Laporan Keuangan Kementerian Tidak WTP, Siap-siap Kena Sanksi!)

Kompas TV Kementan Konfirmasi Penimbunan Bawang Putih 182 Ton
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com