JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bersyukur atas capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Meski begitu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution meminta seluruh kementerian untuk tidak cepat puas.
"Tentu saja kita boleh senang tetapi tidak boleh puas atas apa yang kita capai tersebut," ujarnya dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Menurut Darmin, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah (PR). Sebab meski LKPP mendapatkan opini WTP, bukan berarti tidak terdapat masalah-masalah.
Di dalam LHP BPK tutur ia, masih ada berbagai catatan-catatan yang berikan kepada masing-masing kementerian. Catatan itu wajib ditindaklanjuti oleh Kementerian paling lambat hingga 60 hari ke depan.
"Mari kita cermati satu per satu permasalahan yang kita terima sehingga bisa kita tindak lanjuti sesuai rekomendasi," kata Darmin.
Dalam acara penyerahan LHP BPK, sejumlah menteri hadir diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
(Baca: Wapres: Kementerian yang Raih Opini WTP Tak Jamin Bebas Korupsi)