Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Bus Tidak Laik Jalan Tidak Boleh Dipakai Mudik

Kompas.com - 21/06/2017, 03:00 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Selasa (20/6/2017), melakukan kunjungan kerja ke Terminal Kampung Rambutan, Jakarta.

Maksud kunjungannya kali ini untuk meninjau kesiapan bus Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) dalam menghadapi mudik Lebaran 2017. 

Dalam kunjungannya, Menhub Budi Karya ditemani oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana.  

Usai meninjau, Menhub Budi Karya mengatakan masih terdapat bus yang tidak laik jalan untuk mudik Lebaran.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada perusahaan otobus untuk memperbaiki bus yang tidak laik.  

"Sekarang masih 70 persen, tetapi ini (rampcheck) kan terus berlangsung. Makanya, di setiap terminal saya minta dishub melakukan rampcheck. Harapannya 90 persen bisa dicek," ujar Menhub Budi Karya. 

Menurut data Inspeksi-ditjehubdat.co.id, sebanyak 30.180 bus telah dilakukan pengecekan atau rampchek. Dari jumlah itu sebanyak 19.475 bus dinyatakan laik jalan. Sementara, sebanyak 10.705 bus dinyatakan  tidak laik jalan untuk mudik Lebaran. 

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menambahkan, untuk bus yang laik jalan akan diberikan stiker, sedangkan yang  tidak laik jalan akan dikembalikan di pool perusahaan otobus untuk dilakukan perbaikan.  

"Sanksi (untuk tidak laik) tidak boleh beroperasi. Kita kembalikan ke pool untuk diperbaiki. Nanti dilihat lagi secara menyeluruh," kata dia. 

Pelaksanaan rampceck angkutan bus dimulai dari 17 April 2017 dan terus berlangsung. Pemeriksaan yang dilakukan antara lain kondisi rem, ban, kaca depan, speedometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com