Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Minta Dirut Pertani Segera Lengser

Kompas.com - 06/09/2013, 13:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan meminta proses pemberhentian Direktur Pertani dipercepat. Pemberhentian ini terkait status yang bersangkutan sebagai mantan Dirut SHS, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

"Sabtu besok pemberhentian Dirut Pertani harus sudah saya tanda tangani," kata Dahlan dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (6/9/2013).

Dirut Pertani diputuskan diberhentikan sesuai keputusan rapat pimpinan BUMN tiga pekan lalu. Rapat pimpinan juga memutuskan kedua perusahaan pelat merah, Pertani dan SHS, digabung dalam satu perusahaan, PIHC.

Dahlan mengaku sangat prihatin terhadap kedua perusahaan tersebut. Ia menilai keduanya sangat rapuh dan hanya bergantung pada proyek-proyek Kementerian Pertanian.

Seharusnya, lanjut dia, Indonesia sebagai negara agraris memiliki badan usaha negara yang kuat di bidang pertanian. "Setahun belakangan keduanya coba dibenahi dengan cara normal. Namun, tidak berhasil," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com