Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Barang Mewah "Smartphone" Bisa Picu Penyelundupan

Kompas.com - 11/09/2013, 09:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerapkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas ponsel jenis smartphone tampaknya tidak berjalan mulus. Pasalnya, hal itu justru dikhawatirkan memicu semakin banyaknya penyelundupan ponsel ke Indonesia.

Kehawatiran itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan. "Saya sudah sampaikan kepada Kemkeu. Mereka akan bahas. Mereka sudah menangkap bahwa yang menjadi persoalannya adalah hal itu bisa membuat jumlah produk ilegal lebih banyak masuk ke Indonesia," tutur Gita di Kantor Presiden, Selasa (10/9/2013).

Menurut Gita, terbukanya peluang penyelundupan ponsel jenis smartphone itu harus disikapi oleh Kemkeu dengan serius bila tetap ngotot menerapkan PPnBMM. Dari pengalaman selama ini, bila semakin ditekan dengan penerapan pajak, maka ruang untuk penyelundupan semakin terbuka.

Karena itu, Gita yakin, Menteri Keuangan Chatib Basri akan mempertimbangkan masukan dari Kemdag. "Dia (Chatib) akan mempertimbangkan tidak melakukan hal itu (PPnBM)," tambah Gita.

Calon presiden peserta konvensi Partai Demokrat ini mengambil contoh bahwa produk ponsel ilegal cukup banyak di Roxi. Bila pemerintah tetap kukuh menerapkan PPnBM, maka jumlah ponsel ilegal bisa melonjak lagi.

Produk-produk ponsel ilegal itu seharusnya dijual di luar negeri, tetapi justru berbalik dijual di dalam negeri. Masalahnya, produk itu tidak memiliki garansi sehingga merugikan konsumen. "Jadi kalau dipajakin lagi, maka saya kira jumlah produk ilegal itu bisa lebih banyak lagi," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemkeu menilai, produk ponsel pintar yang masuk ke Indonesia sangat banyak. Oleh karenanya, sayang bila tidak dikenakan pajak barang mewah. Terlebih lagi, produk yang masuk itu semuanya impor. (Noverius Laoli)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com