Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendag 2014 Rp 2,241 Triliun

Kompas.com - 21/10/2013, 17:13 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk tahun 2014 sebesar Rp 2,241 triliun.

"Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Perdagangan RI tahun 2014 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 266/KMK.02/2013 sebesar Rp 2,241 triliun," kata Pimpinan Rapat Komisi VI Arya Bima saat rapat dengan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan beserta jajarannya serta pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Gedung DPR, Senin (21/10/2013).

Di samping itu, Komisi VI DPR menurut Arya juga menyetujui penambahan anggaran Kemendag tahun 2014 sebesar Rp 460 miliar. Sehingga jumlah pagu anggaran Kemendag untuk tahun depan menjadi sebesar Rp 2,701 triliun. Adapun untuk KPPU, Komisi VI DPR pun menyetujui pagu anggaran KPPU untuk tahun 2014 sebesar Rp 94,988 miliar.

"Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran KPPU sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 258/KMK.02/2013 sebesar Rp 94,988 miliar," ujar Arya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Mendag Gita Wirjawan mengungkapkan apresiasinya atas persetujuan Komisi VI DPR atas pagu anggaran Kemendag untuk tahun 2014. Gita menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dan komentar dari pimpinan dan anggota Komisi VI.

"Kami ucapkan terima kasih atas persetujuan terhadap aspirasi kami dari Kementerian Perdagangan dan tentunya beberapa masukan dan komentar terkait dengan upaya kita untuk melakukan pemerataan dan juga pendefinisian lokasi untuk pasar dan juga penggunaan anggaran untuk pelatihan UKM dan beberapa hal lainnya kami akan tindaklanjuti," ujar Gita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemnaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

Whats New
Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan Kami Bawa ke Kejagung

Whats New
5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

5 Tips Mengerjakan Psikotes Gambar Orang

Work Smart
Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Bank Mandiri Imbau Nasabah Hati-hati Terhadap Modus Penipuan Berkedok Undian Berhadiah

Whats New
IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

IHSG Turun Tipis di Awal Sesi, Rupiah Dekati Level Rp 16.000

Whats New
Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Berapa Denda Telat Bayar Listrik? Ini Daftarnya

Whats New
Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Detail Harga Emas Antam Senin 6 Mei 2024, Turun Rp 3.000

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 6 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com