Kepala Humas PT KAI Daop V Purwokerto, Surono mengatakan, penetapan kontrak PSO 2014 untuk angkutan kereta api dilakukan oleh pemerintah.
PT KAI akan menetapkan tarif kereta api ekonomi sesuai perhitungan tarif ekonomi tanpa kontrak PSO yang diartikan tanpa subsidi dari pemerintah. Adapun tarif kereta api terancam naik per 1 Januari 2014.
"Kami perkirakan awal 2014 kenaikan tarif kereta api akan terjadi lagi, karena semua jumlah tarif sepenuhnya ditanggung penumpang tanpa ada subsidi dari pemerintah," ujarnya kepada Tribun Jateng saat di temui di ruang kerjanya, Selasa, (29/10/2013). (Budi Prasetyo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.