Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Harga Satu Baju Lebih Mahal daripada Upah Buruh Sebulan

Kompas.com - 04/11/2013, 19:07 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyangkal pendapat adanya beberapa perusahaan yang bergerak di bidang tekstil, terutama di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, mengalami kebangkrutan.

Menurutnya, tutupnya perusahaan tersebut bukan karena tingginya tuntutan upah buruh, melainkan tidak mendapatkan pesanan (order). Iqbal menjelaskan bahwa buruh tidak dalam posisi menginginkan bangkrutnya perusahaan-perusahaan tersebut.

Buruh, katanya, mendukung perusahaan-perusahaan tekstil yang berasal dari dalam negeri. Kendati demikian, ia menyindir perusahaan-perusahaan tekstil yang berskala multinasional, seperti GAP, Nike, Adidas, dan sebagainya yang dinilainya menggaji buruhnya secara tidak layak.

"Upah buruh Indonesia di GAP itu sekitar 190 dollar AS sebulan, tapi harga bajunya yang dijual di Singapura itu satunya 300 dollar AS. Jadi perusahaan multinasional itu enggak mungkin enggak mampu," tutur Iqbal saat konferensi pers di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Senin (4/11/2013).

Dalam memutuskan Upah Minimum Provinsi DKI 2014 sebesar Rp 2,4 juta, Iqbal berpendapat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mendapat tekanan dari para pengusaha. Upah tersebut dinilainya sebagai bentuk keberpihakan Jokowi kepada pengusaha.

Peningkatan UMP yang hanya 9 persen, ia melanjutkan, merupakan upaya untuk memiskinkan buruh. "Para pengusaha sekarang lagi bertepuk tangan," katanya.

Ia pun menuding Jokowi bertolak belakang dengan platform politik partainya, PDI-P yang dikenal pro-wong cilik, pro-rakyat tertindas, dan marhaen. Kebijakan Jokowi, kata Iqbal, kini lebih pro-pasar dan pro kepada pemilik modal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com