Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Siap Pecat Pegawainya Jika Langgar Kode Etik

Kompas.com - 26/11/2013, 16:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap memecat pegawai ataupun pejabatnya bila terbukti melanggar kode etik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan, hukuman yang diberikan pegawai ataupun pejabat OJK yang melanggar kode etik beragam, dari ringan, sedang, hingga berat. Adapun pelanggaran terberat akan diganjar hukuman berupa pemecatan.

"(Hukuman paling berat) pecat. Ringan, diperingatkan. Itu juga akan memengaruhi karier dia di OJK. Kalau berat, misalnya, dia membocorkan informasi rahasia sampai pada pemecatan. Kemudian, menerima suap itu bisa pemecatan juga," kata Rahmat di kantornya, Selasa (26/11/2013).

Terkait larangan pegawai atau pejabat OJK yang dilarang menerima imbalan, Rahmat mengaku pihaknya merujuk pada ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan, pihaknya dilarang menerima gratifikasi atau sejenisnya.

"Kalau kita melakukan pekerjaan, kita yang merupakan bagian dari tugas sebagai pegawai atau pejabat OJK, tentunya kita tidak boleh menerima imbalan selain dari gaji yang sudah kita terima dari OJK," ucapnya.

Adapun kode etik OJK, kata dia, pada dasarnya sama dengan kode etik institusi negara lainnya. Kode etik menurutnya mengatur kontak perilaku para pejabat ataupun pegawainya.

"Intinya sama, kita juga dalam menyusun kode etik menggunakan kode etik yang sudah ada di berbagai lembaga, seperti KPK, MA, MK. Kemudian ada beberapa BUMN yang sudah besar juga. Jadi intinya, kode etik OJK tidak jauh berbeda. Tentunya ada beberapa penekanan yang diperlukan karena memang OJK sebagai organisasi yang unik, yang tentunya punya kekhususan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com