Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusulkan, Insentif Bagi Mal yang Tak Jual Software Bajakan

Kompas.com - 27/11/2013, 18:33 WIB
Robertus Benny Dwi Koestanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta kepada pemerintah memberikan apresiasi bagi pengelola mal yang berhasil membebaskan malnya dari peredaran produk software bajakan atau palsu.

Selain mendapat sertifikat, agar menarik, pemerintah bisa memberikan insentif khusus kepada para pedagang yang terbukti menjual produk asli untuk mengikuti tender pengadaan barang komputer di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Reward lainnya bisa berupa insentif pajak daerah/retribusi saat pengurusan izin seperti SIUP atau tanda daftar perusahaan (TDP), sehingga program ORI Mal menarik dan efektif," kata wakil APPBI, Irwanto, dalam Sosialisasi Program ORI Mal di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Program ORI Mal adalah program seleksi terhadap mal-mal yang bebas dan bersih dari perdagangan software palsu atau bajakan. Program diselenggarakan oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM, bekerja sama dengan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).

Program ini akan dilaksanakan di mal-mal di Jakarta yang sudah diseleksi, mulai Desember tahun ini hingga Februari 2014. Merujuk data International Data Corporation per April 2012, Indonesia menempati peringkat 11 pengguna perangkat lunak bajakan, dengan porsi mencapai sekitar 86 persen dari total perangkat yang beredar.

Adapun nilai kerugian akibat pembajakan software itu diperkirakan mencapai 1,46 miliar dollar AS. Menurut Irwanto, selain penghargaan dari pemerintah, penjualan produk komputer secara bundling dengan software asli perlu ditingkatkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com