Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan Jilid II Tak Cukup untuk Atasi Defisit Neraca

Kompas.com - 03/12/2013, 11:01 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Paket kebijakan jilid II yang akan segera diluncurkan pemerintah diharapkan bisa nilai tidak cukup untuk mengatasi defisit neraca transaksi berjalan. 

"Kebijakan yang baru itu efektivitasnya akan berkurang karena impact terlalu kecil, karena mobil mewah atau barang mewah itu orang Indonesia makin mahal harganya makin dibeli, jadi tidak akan ada impact," kata Ekonom Aviliani di Jakarta, Senin (2/12/2013).

Lebih lanjut, Aviliani menyatakan kenaikan pajak yang menstimulasi pengurangan impor sifatnya tidak seimbang dengan konsumsi barang-barang impor di dalam negeri. Hal ini, kata dia, membuat rupiah semakin melemah.

"Kata Pak Fuad (Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany), kenaikan pajak naik, tapi kenaikan pajak tidak seimbang dengan kenaikan impornya yang membuat rupiah semakin melemah. Menurut saya kalau mau memilih, pilihlah yang signifikan," ungkapnya.

Aviliani menjelaskan, terdapat beberapa komponen yang pajak impornya harus ditingkatkan. Ini mengingat paket kebijakan pemerintah jilid 2 salah satu tujuannya adalah guna mengurangi kebutuhan akan barang-barang impor. Bahan bakar minyak (BBM) dan baja dinilai Aviliani berada di peringkat teratas angka impor.

"Impor baja kita tinggi karena ada pembangunan infrastruktur dan properti. Ini yang harusnya dipilah lagi. Yang berkaitan dengan infrastruktur itu tidak bisa direm. Jadi dari sini kalau sebenarnya efektifitasnya akan relatif terlihat kalau mainnya di situ," jelas dia.

Terkait impor BBM, Aviliani menyatakan dukungannya terhadap penggunaan BBM non subsidi bagi kendaraan pribadi. Di samping itu, ia pun mendukung peningkatan mandatori konversi BBM ke biodisel dari 10 persen ke 30 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com