Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Pengawasan Perbankan di OJK Lebih Baik

Kompas.com - 31/12/2013, 19:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengapresiasi pengalihan pengaturan dan pengawasan perbankan dari BI ke OJK. Ini karena tugas OJK tidak hanya mengawasi sektor perbankan saja, tetapi juga lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian pengawasan bisa lebih baik

"Semua kegiatan perijinan, peraturan, dan pengawasan sama seperti yang dilakukan selama ini oleh BI dan bisa lebih baik lagi karena bisa terintegrasi dengan bidang-bidang keuangan non bank, seperti pasar modal maupun lembaga keuangan non bank lainnya," kata Agus di Gedung BI, Selasa (31/12/2013).

Lebih lanjut Agus mengatakan perbankan saat ini memiliki anak perusahaan lain atau peeusahaan subsider yang terintegrasi, misalnya unit usaha syariah, asuransi, perusahaan pembiayaan, dan sebagainya.

Dengan beralihnya fungsi pengawasan perbankan ke OJK, maka pengawasan akan semakin lebih baik karena OJK juga mengawasi lembaga keuangan lain selain bank.

"Jadi menurut kami, semua aspek pengawasn perbankan mikro itu ada di OJK. Sedangkan BI lebih berperan dari sisi makroprudensial," ujar Agus.

Meskipun secara resmi BI telah mengalihkan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan ke OJK, Agus mengatakan BI dan OJK tetap akan bekerja sama. "Sekarang tinggal kerja keras. Ini bukan kita lepas begitu saja, paling tidak 3 tahun ke depan," jelas dia.

Sebagai lembaga baru, Agus menilai OJK merupakan sebuah lembaga yang kokoh karena dipimpin oleh para pejabat yang kompeten di bidangnya. Bahkan, kata dia, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pun pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI. Oleh karena itu, Agus yakin OJK akan menjadi sebuah lembaga yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com