Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Eselon 1 Kementerian Perhubungan Dilantik

Kompas.com - 03/01/2014, 10:58 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan E.E Mangindaan, pagi ini, Jumat (3/1/2014) melantik tujuh pejabat eselon 1 Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tujuh pejabat eselon 1 yang dilantik pagi ini terdiri dari 1 inspektur jenderal (irjen), 1 kepala badan penelitian dan pengembangan (litbang), serta 5 staf ahli.

Dalam sambutannya, Mangindaan menuturkan, pergantian pejabat di lingkungan Kemenhub merupakan kebutuhan organisasi. Pergantian pejabat bertujuan untuk memanaj program dan fungsi Kemenhub.

"Tahun 2014 adalah tahun politik. Jangan terpengaruh, kerja secara profesional. Justru saya tuntut bekerja sesuai fungsi," pesan Mangindaan.

Dia dalam kesempatan itu juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya pada Kemenhub. Berikut di bawah ini adalah pejabat eselon 1 Kemenhub yang dilantik.
1. Wendy Aritenang, sebagai Irjen Kementerian Perhubungan
2. Elly Adrian Sinaga, sebagai Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan
3. Nugroho Indriyo, sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Energi, dan Lingkungan Kementerian Perhubungan
4. Wahyu Satrio Utomo, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan
5. Harto Nugroho, sebagai Staf Ahli Bidang Keselamatan Kementerian Perhubungan 6. Sugiharjo, sebagai Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kementerian Perhubungan
7. Agus Edi Susilo, staf Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kawasan, dan Kemitraan Kementerian Perhubungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com