Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Nikel Filipina Diuntungkan Implementasi UU Minerba RI

Kompas.com - 13/01/2014, 11:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Larangan ekspor mineral mentah di Indonesia, produsen nikel terbesar dunia, membuat penambang di Filipina meraup untung. Para penambang Filipina memprediksi akan mengalami peningkatan laba mereka.

Larangan ekspor tersebut bersampak positif, dimana permintaan dan harga komoditas Filipina akan naik, demikian dikatakan Direktur Keuangan Nickel Asia Emmanuel Samson. Perusahaan itu menyumbang sepertiga produksi nikel Filipina, kata Samson seperti dikutip dari Bloomberg, Senin (13/1/2014).

Sementara itu, larangan di Indonesia dimaksudkan untuk memajukan proses di dalam negeri dan meningkatkan nilai pengiriman komoditas dari ekonomi terbesar Asia Tenggara tersebut, justru akan menguntungkan saingan seperti Nickel Asia.

China, pembeli terbesar, telah menimbun ore (bijih mentah) sebelum larangan diberlakukan. Samson mengatakan produsen di China pun perku menyesuaikan diri dengan bijih dari Filipina yang kelasnya lebih rendah.

"Jika mereka (Indonesia) melakukan itu, akan lebih mudah bagi kami untuk menggenjot produksi. Kami pikir peningkatan tidak akan dalam waktu cepat," ujar Samson.

Indeks nikel melonjak sebesar 2,4 persen menjadj 14.190 dollar AS per ton hari ini di London Metal Exchange, level tertinggi dalam dua minggu. Kemungkinan harga rata-rata akan mencapai 15.500 dollar AS tahun ini menurut Bank ABN Amro pada awal tahun, salah satunya terkait perbaikan permintaan mineral terkait pemulihan ekonomi global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com