Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Beras Impor, BPK Akan Lakukan Pemeriksaan

Kompas.com - 29/01/2014, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Masalah impor beras tak kunjung usai. Pedagang beras di Pasar Induk Beras Cipinang melaporkan ada beras-beras asal Vietnam masuk ke pasar-pasar pada bulan pertama tahun ini.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ali Masykur Musa menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pemeriksaan lanjutan.

"Berdasarkan temuan BPK, sebenarnya untuk pengadaan beras impor pada tahun 2012 para importir tidak membayar bea masuk Rp 97,9 miliar. Agar kasus ini segera transparan, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang lebih mendalam. Jangan sampai masyarakat khususnya petani merasa bahwa mereka terus dibohongi,” ujar Ali Masykur Musa dalam keterangannya di  Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Ali Masykur menambahkan, bahwa solusi jangka pendek, kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk berkoordinasi, bukan malah saling melempar tanggung jawab satu sama lain.

“Saling lempar tanggung jawab tak akan menyelesaikan masalah. Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan semestinya segera duduk bersama untuk mencari solusi. Bea-Cukai juga tak bisa lepas tangan, karena mereka yang mengawasi barang impor,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pedagang beras menyatakan kepada Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat kunjungan ke Pasar Induk Beras Cipinang bahwa ada beras yang baru datang pada pekan ketiga Januari 2014 dan memiliki spesifikasi yang sama dengan yang didatangkan pada 2013 dari Vietnam.
 
Mengonfirmasi hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan ke publik bahwa beras asal Vietnam tersebut memang berizin Kementerian Perdagangan. Namun, Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, yang ditanya soal hal tersebut, mengelak.

Dalam keterangan resmi lanjutan, Dirjen Bea Cukai menyatakan selama ini kode impor antara beras standard dan premium sama.

Lebih lanjut, Ali Masykur (BPK) akan memeriksa kasus ini apakah beras impor ilegal atau legal. (Hasanudin Aco)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com