Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati! 238 Perusahaan Investasi Tak Berizin

Kompas.com - 22/03/2014, 22:28 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima laporan ada 238 perusahaan yang ditengarai bukan merupakan perusahaan yang berada di bawah pengawasan OJK. Laporannya mereka menawarkan produk investasi tanpa izin dari regulator. Pengaduan laporan berasal dari nasabah yang melapor melalui layanan konsumen OJK, dengan bentuk laporan antara lain penyampaian informasi (laporan), permintaan informasi (pertanyaan) dan pengaduan.

"Potensi kerugiannya belum ada, karena nasabah baru ditawari oleh lembaga keuangan. Kemudian kami menghimbau agar tidak melaksanakan karena produk itu tidak berizin," kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Jumat (21/3/2014).

Sebagian besar modusnya adalah berkedok pemasaran mengandalkan jaringan (MLM), modus investasi emas dan modus perdagangan berjangka (forex trading). Perlu diwaspadai juga upaya mengecoh dengan menggunakan TOMAS (Tokoh Masyarakat) atau TOGA (Tokoh Agama) yang seolah-olah mengendorse produk mereka.

Langkah selanjutnya adalah OJK akan melakukan penelusuran produk investasi tersebut yang bekerjasama dengan pihak Badan Intelejensi Negara (BIN), Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, ketiga instansi tersebut tidak megubek-ubek data nasabah, tugasnya hanya membantu penelusuran pada proses hukum jika ada fraud. "Kami perlu mengumpulkan informasi, kemudian baru mengambil langkah sehingga kerugian masyarakat yang besar itu bisa kami kurangi," tambahnya.

Marciano Norman, Kepala BIN Letnan Jenderal TNI, menyampaikan, pihaknya akan memberikan dukungan kepada OJK, khususnya mendeteksi secara dini produk bodong yang bagi pengawasan OJK sudah merugikan masyarakat guna menjalankan pencegahan dini.

"Kami harapkan warga negara tidak jadi korban dan tentunya BIN akan mengoptimalkan sarana dan prasana yang kami miliki, jadi apa yang kami lihat berpotensi akan menimbulkan masalah didalam operasi jasa keuangan.

Muliaman menambahkan, bahwa OJK dan BIN melakukan kerjasama di bidang pengembangan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang intelijen ekonomi dan sektor jasa keuangan dan kerjasama di bidang operasional penghimpunan dan pertukaran data dan informasi dalam rangka perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

"Penandatanganan MoU ini untuk mencegah dan melindungi konsumen dan masyarakat dari berbagai praktek yang berpotensi merugikan konsumen," kata Muliaman. (Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com