Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mutiara Restrukturisasi Kredit Bermasalah Rp 135 Miliar

Kompas.com - 16/04/2014, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PT Bank Mutiara Tbk menyatakan berhasil melakukan restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah peninggalan manajemen lama Bank Century, dengan total mencapai Rp 135,8 miliar.

Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mutiara menjelaskan, keberhasilan proses restrukturisasi sejumlah kredit bermasalah Bank Mutiara didapat melalui berbagai upaya, seperti membayar cicilan sebagian utang, penjualan aset yang diambil alih (AYDA), serta penagihan para debitur yang hapus buku.

Adapun nilai pembayaran utang yang dilakukan para debitur perseroan mencapai Rp 131,5 miliar atau 12,9 persen dari total kredit bermasalah sebesar Rp 1,015  triliun yang membebani perseroan hingga akhir tahun lalu.

Sejumlah debitur peninggalan eks Bank Century tersebut di antaranya PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama, PT Akasia Prima dan PT Cahaya Adiputra Sentosa, dengan total pembayaran sebesar Rp 110,7 miliar. Adapun sisanya sebesar Rp 20,8 miliar berasal dari debitur retail.

"Penerimaan lainnya berasal dari penjualan AYDA sebesar Rp 2,2 miliar dan hasil penagihan dari debitur hapus buku sebesar Rp 2,1 miliar. Total penerimaan dari penyelesaian kredit bermasalah sampai dengan kuartal I 2014 sebesar Rp 135,8 miliar," ujar Rohan Hafas dalam keterangan resminya, Selasa malam (16/4/2014).

Dari restrukturisasi tersebut, perseroan berhasil meraup laba kuartal I 2014 sebesar Rp 12,1 miliar.

"Kendati demikian, masih ada sejumlah debitur lain peninggalan Bank Century yang belum beritikad baik membayar kewajibannya. Sejumlah perusahaan tersebut diantaranya Tranka Kabel, Catur Karya Manungal, Sentra Ideologis, Millienium Anugerah Sakti, serta Enerindo Resources.


PT Tranka Kabel saat ini sedang menghadapi proses kepailitan dimana Bank Mutiara telah menjadi kreditur “separatis” (kreditur yang memegang hak jaminan kebendaan atas piutang) yang diharapkan akan mendapatkan haknya setelah proses hukum tersebut selesai dengan tingkat pengembalian kredit yang optimal.

“Keberhasilan penyelesaian restrukturisasi kredit sejumlah debitur bermasalah ini merupakan bukti komitmen dan keseriusan manajemen dalam meningkatkan kesehatan dan kinerja Bank Mutiara, untuk mendukung program divestasi yang tengah dilakukan pemegang saham yaitu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” lanjut Rohan Hafas.

Dengan adanya pembayaran kewajiban tersebut, kondisi Bank Mutiara semakin sehat. Tercermin dari rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada kuartal I-2014, sebesar 3,6 persen. Begitu pula rasio kecukupan modal (CAR) perseroan sebesar 14,06 persen, telah sesuai dengan ketentuan regulator industri perbankan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com