Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Hanya Jusuf Kalla yang Tolak Kebijakan "Blanket Guarantee"

Kompas.com - 26/05/2014, 17:51 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom Faisal Basri mengatakan bahwa banyak pihak yang menyetujui blanket guarantee atau penjaminan penuh terhadap bank gagal pada tahun 2008. Namun, saat itu Wakil Presiden RI 2004-2009 Jusuf Kalla (JK) menolak adanya kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Faisal ketika menjadi saksi ahli yang meringankan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/5/2014).

"Menteri minta blanket guarantee, pengusaha dan perbanas juga minta. Satu-satunya yang menolak adalah JK. Alasannya, kan takut krisis 1998 terjadi," ujar Faisal.

Menurut Faisal, kebijakan blanket guarantee itu diberlakukan agar para nasabah tidak khawatir dengan dana mereka ketika ada bank yang tutup. Dengan demikian, blanket guarantee dapat menjadi salah cara mengantisipasi terjadinya krisis ekonomi. Pendapat mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini pun bertentangan dengan JK.

"Pak JK bukan ahli perbankan, ahli ekonomi. Pak JK businessman, politisi. Masak kita percaya pada orang yang tidak kredibel," terang Faisal.

Sementara itu dalam persidangan sebelumnya, JK mengaku tidak menyetujui blanket guarantee. JK menjelaskan, blanket guarantee pernah dilakukan pemerintah pada tahun 1998. Namun, penjaminan penuh itu nyatanya sangat merugikan negara.

Kalla pun menilai pemberian dana talangan (bail out) Bank Century tanpa dasar hukum. Sebab, pemerintah sebelumnya tidak pernah menyetujui blanket guarantee untuk bank gagal.

"Dasar hukum bailout itu apabila pemerintah menyetujui atau mengeluarkan aturan bahwa semua bank gagal dijamin pemerintah atau blanket guarantee. Aturan itu tidak ada. Yang ada penjaminan terbatas yang hanya Rp 2 miliar," terang JK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com