Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Segera Rampungkan "Review" Aturan Industri Keuangan Non-bank

Kompas.com - 04/08/2014, 13:26 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah melakukan peninjauan atau review terhadap beberapa aturan terkait pengawasan industri keuangan, khususnya industri keuangan non-bank (IKNB).

OJK menargetkan finalisasi aturan tersebut rampung pada semester II-2014. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, terdapat setidaknya 30 aturan terkait IKNB yang tengah dilakukan review oleh OJK.

"Semester II tahun ini tampaknya akan penuh dengan penyempurnaan aturan, tidak hanya di bank, tapi juga di IKNB," kata dia di kantornya, Senin (4/8/2014).

Muliaman mengungkapkan, review tersebut dilakukan lantaran ada beberapa masukan dari pelaku industri. Penyempurnaan aturan tersebut bisa saja dilakukan apabila dalam perjalanannya tidak relevan di lapangan. Namun, bila masih relevan, maka aturan akan tetap digunakan.

Salah satu aturan yang akan dilakukan penyempurnaannya oleh OJK adalah definisi usaha asuransi dan perusahaan pembiayaan. Muliaman menyatakan, pihaknya ingin memberikan opsi agar perusahaan pembiayaan menyalurkan pembiayaan ke sektor yang sifatnya produktif.

"Selama ini kan cuma membiayai usaha konsumtif, seperti kredit mobil, kredit motor. Kami juga kasih opsi untuk ke produktif. Jadi memperluas cakupan usaha industri pembiayaan," jelas Muliaman.

Selain itu, dilakukan pula beberapa rencana pendalaman pasar modal. Salah satunya adalah pengembangan surat utang dalam rangka pendalaman pasar. Dalam hal ini, Muliaman mengungkapkan, OJK akan fokus pada infrastruktur sarana yang ada.

"Pengembangan surat utang di pasar modal ini kan dalam rangka market deepening. OJK fokus pada infrastruktur sarana yang ada. Kita yakini pengembangan ini sangat diperlukan, terutama menyikapi Masyarakat Ekonomi ASEAN," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com