Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Minta Pembatasan Solar Dicabut, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/08/2014, 10:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah mencabut sementara kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi yang dilakukan pemerintah per 1 Agustus 2014 lalu. Pasalnya, kata Organda kebijakan tersebut harus terlebih dahulu dibicarakan mendalam dengan seluruh stakeholder.

"Multiple efek sangat besar, Ongkos angkut besar, operator akan alami kesulitan menunjang operasionalnya. Ketiga, kebijakan tanpa melalui sosialisasi dan koordinasi dengan stake holder sehingga di lapangan terjadi konflik. Ini berbahaya. Bisa timbulkan gangguan keamanan. Kami Minta kebijakan BPH migas dicabut sementara dan lakukan pembicaran dengan instansi lembaga terkait dan stakeholder untuk mencapai formulasi yang tepat dalam rangka pengedalian bbm subsidi," ujar Sekretaris Organda, Andriansyah di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Andrisyah menjelaskan, kebijakan pemerintah saat ini membuat ketimpangan di lapangan. Pasalnya, di lapangan katanya, surat edaran Pertamina malah ditujukan di seluruh SPBU, padahal seharusnya hanya di beberapa titik daerah saja.

Hal tersebut menurut dia, menimbulkan kebingungan antara operator angkutan umum dan akhirnya menimbulkan gesekan dengan operator SPBU. Oleh karena itu, kata Andriansyah, surat edaran tersebut harus diluruskan sehingga ada kejelasan SPBU mana saja yang tidak menjual solar bersubsidi.

"Dalam waktu dekat ini, kami minta Pertamina dalam tataran implementasi segera cabut surat edaran," katanya.

Dia pun sangat berharap agar penarikan keputusan tersebut bisa segera dilakukan dan solar bersubsidi dikembalikan seperti semula. Setelah itu, sebut dia, BPH Migas, Kemenhub, Kemenkeu dan lembaga negara terkait harus duduk secara besama mencari solusi terbaik bagi pengendalian subsidi tersebut.

"Kami harapkan bahwa ini dapat segera dilaksanakan. Sementara solar subsidi dikembalikan pada semula. Setelah itu, BPH Migas, Kemenhub, Kemenkeu dan lain-lain duduk bersama untuk atasi situasi nasional dimana BBM subsidi kuotanya sedikit. Sehingga, tujuan mengendalikan BBM bersubsidi bisa tepat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Kehabisan Tiket Kereta? Coba Fitur Access by KAI Ini

Spend Smart
Harga Saham BBRI 'Nyungsep' 5 Persen, Investor 'Buy' atau 'Hold'?

Harga Saham BBRI "Nyungsep" 5 Persen, Investor "Buy" atau "Hold"?

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Cara Hapus Daftar Transfer di BCA Mobile

Work Smart
Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Perkuat Stabilitas Rupiah di Tengah Ketegangan Dunia

Whats New
Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Bantu Industri Hadapi Risiko Geopolitik, PGN Bakal Bangun Hub Optimalkan LNG Lintas Negara

Whats New
Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Mendag Musnahkan 27.078 Ton Produk Baja Ilegal Milik PT Hwa Hook Steel

Whats New
Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Survei BI: Penyaluran Kredit Baru Perbankan Tumbuh pada Kuartal I-2024

Whats New
Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Bangun Ekosistem Hunian Terintegrasi Internet, Perumnas Gandeng Telkomsel

Whats New
Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Kalog Express Layani Pengiriman 3.186 Ton Barang Selama Lebaran 2024

Whats New
Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Bank Sentral Jepang Pertahankan Suku Bunga

Whats New
Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Temukan Jaringan Narkotika di Tangerang, Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu

Whats New
Dorong UMKM 'Go Global', Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Dorong UMKM "Go Global", Pertamina Kembali Gelar UMK Academy 2024

Whats New
Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Mata Uang Polandia Bukan Euro meski Gabung Uni Eropa, Apa Alasannya?

Whats New
Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Bersinergi Bersama, Bea Cukai dan BNN Usut Tuntas 4 Kasus Peredaran Sabu dan Ganja di Jateng

Whats New
Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com