Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Minta Pembatasan Solar Dicabut, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/08/2014, 10:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah mencabut sementara kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi yang dilakukan pemerintah per 1 Agustus 2014 lalu. Pasalnya, kata Organda kebijakan tersebut harus terlebih dahulu dibicarakan mendalam dengan seluruh stakeholder.

"Multiple efek sangat besar, Ongkos angkut besar, operator akan alami kesulitan menunjang operasionalnya. Ketiga, kebijakan tanpa melalui sosialisasi dan koordinasi dengan stake holder sehingga di lapangan terjadi konflik. Ini berbahaya. Bisa timbulkan gangguan keamanan. Kami Minta kebijakan BPH migas dicabut sementara dan lakukan pembicaran dengan instansi lembaga terkait dan stakeholder untuk mencapai formulasi yang tepat dalam rangka pengedalian bbm subsidi," ujar Sekretaris Organda, Andriansyah di Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Andrisyah menjelaskan, kebijakan pemerintah saat ini membuat ketimpangan di lapangan. Pasalnya, di lapangan katanya, surat edaran Pertamina malah ditujukan di seluruh SPBU, padahal seharusnya hanya di beberapa titik daerah saja.

Hal tersebut menurut dia, menimbulkan kebingungan antara operator angkutan umum dan akhirnya menimbulkan gesekan dengan operator SPBU. Oleh karena itu, kata Andriansyah, surat edaran tersebut harus diluruskan sehingga ada kejelasan SPBU mana saja yang tidak menjual solar bersubsidi.

"Dalam waktu dekat ini, kami minta Pertamina dalam tataran implementasi segera cabut surat edaran," katanya.

Dia pun sangat berharap agar penarikan keputusan tersebut bisa segera dilakukan dan solar bersubsidi dikembalikan seperti semula. Setelah itu, sebut dia, BPH Migas, Kemenhub, Kemenkeu dan lembaga negara terkait harus duduk secara besama mencari solusi terbaik bagi pengendalian subsidi tersebut.

"Kami harapkan bahwa ini dapat segera dilaksanakan. Sementara solar subsidi dikembalikan pada semula. Setelah itu, BPH Migas, Kemenhub, Kemenkeu dan lain-lain duduk bersama untuk atasi situasi nasional dimana BBM subsidi kuotanya sedikit. Sehingga, tujuan mengendalikan BBM bersubsidi bisa tepat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com