Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin: Pembatasan BBM Bersubsidi Harusnya untuk Kendaraan Pribadi

Kompas.com - 06/08/2014, 15:20 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah Kementerian Perhubungan, kini giliran Menteri Perindustrian, MS Hidayat ikut mengkritik kebijakan pembatasan BBM bersubsidi. Menurut dia, pembatasan BBM bersubsidi seharusnya menyasar kendaraan pribadi, bukan kendaraan umum.

"Tentu keinginan dari saya pribadi sih. Saya ikut pendapat Menko agar secepatnya ada pengaturan mengenai mobil pribadi tidak perlu menggunakan BBM subsidi. Pokoknya BBM bersubsidi tidak lagi dikenakan kepada mobil pribadi. Untuk komersial, oke, karena itu memberikan multiplier effect kepada kegiatan ekonomi dan masyarakat yang lain," ujar MS Hidayat di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Dia menjelaskan, sebenarnya isu pembatasan BBM bersubsidi sudah pernah dibahas oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama Komite Ekonomi Nasional (KEN). Namun, menurut MS Hidayat, pembahasan tersebut belum dilaporkan kepada pemerintah.

"Itu sudah pernah dbicarakan di Kadin, KEN. Namun, apakah secara resmi sudah disampaikan kepada pemerintah, saya kira belum. Saya ngomong sebagai pribadi saja," katanya.

Mengenai kebijakan yang diambil pemerintah dengan membatasi BBM bersubsidi saat ini, dia meminta agar semua pihak mengikuti apa yang sudah diatur oleh pemerintah. "Saya kira, apa yang diatur ini dalam rangka menyikapi subsidi yang terbatas sehingga bisa diatur untuk selesai pada budget tahun depan. Saya kira kita ikuti saja itu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com