“Jadi, filosofisnya, Pertamina itu tidak bisa menaikan harga secara semena-mena. Oleh karenanya, harus melalui proses koordinasi yang dipimpin oleh Menko yang baru akan diagendakan setelah 17 Agustus 2014. Setelah itu pun masih harus dibawa ke sidang kabinet terbatas,” kata pria yang akrab disapa CT itu di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Atas dasar itu, CT mengatakan, harga Elpiji 12 kg belum tentu naik pada pertengahan Agustus 2014 ini. Dia juga bilang, meskipun kenaikan Elpiji 12 kg merupakan aksi korporasi, namun sebaiknya Pertamina mau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah.
“Kalau pemerintah sudah bilang begitu, kalau mereka (Pertamina) enggak mau nurut pemerintah, ya silahkan,” tegas CT.
Sebelumnya, Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina mengatakan, rencana kenaikan Elpiji 12 kg sesuai dengan roadmap setiap enam bulan sekali, mulai awal tahun ini hingga 2016.
Kenaikan harga Elpiji 12 kg ini, sebut Ali, tidak perlu meminta persetujuan dari pemerintah, lantaran bukan termasuk barang yang mendapatkan subsidi. Namun, Pertamina memiliki kewajiban melaporkan sesuai dengan ketentuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.