Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Jokowi Diminta Perluas Skema Penjaminan Kredit UKM

Kompas.com - 03/09/2014, 09:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang diminta memperluas akses Penjaminan Kredit bagi pelaku usaha kecil dan mikro. Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diterapkan saat ini dinilai sudah baik, tetapi belum menyentuh kalangan yang luas.

"Selama ini yang mendapat fasilitas premi penjaminan kredit hanya penerima KUR di bank-bank pemerintah. Padahal, pelaku UKM yg belum tersentuh KUR masih sekitar 70 juta orang," kata Anggota Komisi XI DPR, Nusron Wahid, melalui siaran pers, Selasa (2/9/2014) malam.

Menurut Nusron, program penjaminan kredit saat ini memberikan kontribusi dalam peningkatan aset, omzet, dan keuntungan yang berlipat ganda bagi penerimanya. Jika semua pelaku usaha mikro mendapatkan fasilitas penjaminan seperti yang didapat debitur KUR, Nusron yakin sektor riil di pedesaan akan bergerak.

"Pertumbuhan ekonomi juga akan meningkat, dengan pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif, serta penambahan penyerapan tenaga kerja juga akan berlipat," ujar Nusron. Menurut dia, perluasan penjaminan kredit ini juga akan menumbuhkan bisnis penjaminan di Indonesia.

Selain Jamkrindo dan Askrindo, imbuh Nusron, saat ini sudah pula muncul perusahaan penjaminan daerah. Lembaga tersebut antara lain telah mundul di Jawa Timur, Papua, dan Bali. "Saya yakin di hampir setiap provinsi akan muncul Jamkrida-Jamkrida baru," ujar dia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com