Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen ESDM: Urusan Pemerasan, Kami Tidak Tahu

Kompas.com - 04/09/2014, 09:38 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan penyataan terkait rapat-rapat fiktif yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kementerian ESDM sebagai lembaga tidak tahu-menahu perihal rapat-rapat fiktif tersebut.

"Kami bukan menyangkal, tetapi tak tahu persis. Urusan pemerasan tidak tahu," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Menurut dia, kementerian bukan mengelak dari sangkaan KPK tersebut, melainkan memang tidak pernah mengetahui adanya pertemuan di luar agenda kementerian. Dia pun mengatakan, sangkaan tersebut sebaiknya diserahkan kepada KPK.

"Biarkanlah berjalan. Kalau seandainya jadi saksi, bersaksi sesuai kapasitas masing-masing. Beliau (Jero Wacik) tadi tak pernah intervensi, tak pernah nyuruh ngasih apa-apa ke beliau," kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamuji enggan memberikan penjelasan terkait adanya rapat-rapat fiktif atau pemerasan yang dilakukan Menteri ESDM Jero Wacik terhadap beberapa pihak.

"Itu sebuah proses di KPK, saya bukan dalam kapasitas menjawab ini," ujar Teguh Pamuji.

Teguh menegaskan, dia hanya menyatakan pernyataan resmi Kementerian ESDM kepada wartawan. Jadi, kata dia, hal-hal terkait substansi kasus yang menjerat Jero wacik bukanlah wewenang dia, melainkan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com