"P alias W ini seorang konsultan pajak ilegal yang dulunya pernah bekerja sebagai cleaning service di KPP Pratama Jakarta Kramatjati tahun 2001 hingga 2010," ujar Direktur Intelijen dan Penyidikan Dirjen Pajak Yuli Kristiyono saat menggelar konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Dari hasil pengembangan penyidikan, P alias W tidak mengerjakan aksinya sendiri. Pasalnnya dia mendapatkan pesanan dari beberapa orang antara lain RK yang merupakan bekas karyawan honorer KPP Pratama Jakarta Kramatjati.
RK saat ini ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri pada 19 September 2014. Selain itu, Dirjen Pajak juga menangkap AI dan A yang juga merupakan cleaning service KPP Pratama Jakarta Kramatjati.
Menurut Yuli, tersangka sudah melakukan aksinya mulai tahun 2010-2014 dengan beberapa modus. Atas aksi P alias W, kerugian negara diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.