Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taspen Serahkan Tabungan Hari Tua untuk SBY

Kompas.com - 11/11/2014, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  PT Taspen (Persero) menyerahkan Tabungan Hari Tua untuk mantan Presiden SusiloYudhoyono serta beberapa menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang telah berakhir masa jabatannya periode 2009-2014.

Sekretaris Perusahaan PT Taspen, Iwan Soeroto, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (11/11/2014), menyebutkan, penyerahan tabungan itu telah dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, kepada Yudhoyono, di Bandung, Senin (10/11/2014). Tidak diungkap besaran dana yang diserahkan itu.

Soeroto menambahkan dalam kesempatan yang sama, Latanro juga menyerahkan tabungan secara simbolis kepada mantan Menko Perekonomian Chairul Tanjung, yang mewakili 25 mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Sebelumnya, PT Taspen telah menyerahkan Tabungan Hari Tua untuk mantan Wakil Presiden Boediono, pada Jumat (10/10/2014) lalu, serta untuk 21 mantan menteri Kabinet Indonesia Bersatu II yang telah dimulai penyerahannya sejak Jumat (26/9/2014) hingga Jumat (7/11/2014).

Selain itu, PT Taspen telah membayarkan pelaksanaan pelayanan proaktif untuk mantan anggota MPR, DPR, dan DPD periode 2009-2014, yang terdiri dari 694 orang serta dilakukan Latanro pada Selasa (30/9/2014).

PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang didirikan pada 17 April 1963 dan ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan Program Asuransi Sosial PNS yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua dan Program Pensiun.

Dengan 48 kantor cabang dan 13.090 titik layanan yang tersebar di seluruh Indonesia, Taspen selalu melakukan inovasi dalam upaya untuk meningkatkan layanan dan manfaat peserta agar semakin cepat, mudah dan akurat.

Taspen selalu mempunyai komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta yang berjumlah 6,9 juta orang yang terdiri dari 4,5 juta orang peserta aktif dan 2,4 juta orang pensiunan yang tersebar diseluruh Tanah Air.

baca juga: Ini Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan Presiden RI dan Pejabat Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com