Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Gagalkan Ekspor Kura-kura Moncong Babi

Kompas.com - 19/01/2015, 22:08 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Baru-baru ini Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM dan KKP menggagalkan usaha pengiriman Kura-kura Moncong Babi dan Lobster Bertelur.

Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (17/1/2015) sebagai tindak lanjut disahkannya Peraturan Menteri No. 1 tahun 2015 mengenai penangkapan lobster, kepiting dan rajungan.

“Kami, melalui Unit Pelaksana Teknis Balai Besar KIPM Jakarta I berhasil menggagalkan usaha pengeluaran ekspor Kura-kura Moncong Babi yang merupakan spesies dilindungi,” kata Narmoko Prasmadji selaku Kepala BKIPM di kantornya, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Pengiriman tersebut terendus pada tanggal 16 Januari saat melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman lobster dan kepiting yang akan dikirim ke Hongkong. Ditemukan lobster bertelur sebanyak 3 ekor dan lobster kecil (di bawah 8 cm) sebanyak 140 ekor.

Esoknya, BKIPM menemukan 2.350 ekor (10 box) kura-kura Moncong Babi yang disisipkan di antara 49 box Kepiting Bakau, dengan tujuan Shanghai.

Berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, Kura-kura Moncong Babi harganya Rp. 200.000 ekor, maka dengan penangkapan sebanyak 2.350 ekor maka total yang diselamatkan sebesar Rp 470 juta.

Selain di Jakarta, penangkapan juga terjadi di Bali dan Surabaya dari tanggal 14-16 Januari 2015. Dalam tiga hari itu BKIPM mendapatkan kepiting bertelur sebanyak 756 ekor dan lobster bertelur sebanyak 244 ekor dan 12 box tanpa penjelasan berapa ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com