Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Registrasi Ulang, Izin 34 Perusahaan TKI Terancam Dicabut

Kompas.com - 22/01/2015, 01:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Surat Izin Usaha Penempatan (SIUP) dari 34 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTIKS) terancam dicabut. Hasil evaluasi Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan ke-34 PPTKIS tersebut tak melakukan registrasi ulang (her-registrasi).

“Berdasarkan evaluasi, kita petakan PPTKIS berdasarkan ketentuan her-registrasi. Bagi PPTKIS yang tidak melakukan her-registrasi, kita akan langsung terjunkan pengawas ketenagakerjaan dan terancam dicabut izinnya,” kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja, Kemenaker, Reyna Usman, dalam keterangan resmi diterima kompas.com, Rabu (21/1/2015).

Reyna menjelaskan, secara umum pelanggaran yang banyak dilakukan PPTKIS yang menyebabkan pencabutan izin adalah tidak memiliki sarana-prasarana penampungan layak, misalnya tempat tidur, dan kamar mandi tidak memadai.

Selain itu, pelanggaran yang sering dilakukan PPTKIS yaitu melakukan pengiriman TKI ke negara penempatan yang statusnya masih moratorium seperti Arab Saudi, Kuwait, Yodania, dan Suriah.

Reyna menyebut, pelanggaran lainnya adalah pemalsuan sertifikat pelatihan TKI yang seharusnya sesuai peraturan yang ada, melakukan pemalsuan umur calon TKI, hasil rekam medis, dan kelengkapan dokumen diri lainnya yang tidak sesuai dengan data asli dan nyata dari TKI tersebut.

Sepanjang 2014 lalu, Kemenaker telah mencabut izin operasional sebanyak 26 PPTKIS yang salama ini melakukan penempatan TKI ke luar negeri. Reyna lebih lanjut memaparkan, hasil evaluasi her-registrasi, Kemenaker menemukan sebanyak 314 PPTKIS dinyatakan telah menyerahkan dokumen secara lengkap dan memenuhi persyaratan administasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, sebanyak 169 PPTKIS telah melakukan her-registrasi tetapi dokumen belum lengkap, di antaranya yakni neraca keuangan oleh akuntan publik, izin penampungan, izin BLK, izin kantor cabang yang dikeluarkan oleh dinas setempat, laporan tahunan rencana kerja penempatan dan kontrak kerja perusahaan dengan karyawan.

“Sedangkan sisanya PPTKIS yang berwarna merah sebanyak 34 PPTKIS yang terancam dicabut ijinnya karena tidak melakukan her-registrasi,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com