Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Buat "Grand Design" Pemulangan TKI Bermasalah

Kompas.com - 23/01/2015, 14:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang membuat grand design pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Hal itu sebagai upaya mempercepat pemulangan TKI ilegal dan bermasalah.

“Pemerintah sedang membuat grand design untuk mempercepat pemulangan TKI. Skema tersebut berisi antara lain tentang mekanisme pemulangan, pembagian tugas dan dukungan pembiayaan masing-masing kementerian dan lembaga terkait,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M Hanif Dhakiri dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Hanif mengatakan, proses pemulangan TKI yang ilegal dan bermasalah di luar negeri merupakan bagian dari pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan TKI secara keseluruhan.

Dia pun yakin setelah ada grand design tersebut, proses pemulangan TKI akan lebih cepat dan sistematis. Nantinya kata dia, proses Koordinasi pemukangan TKI akan berada dalam koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"Lintas instansi ini memang diperlukan dalam mempercepat proses pemulangan TKI,” kata Hanif

Sementara terkait pembiayaan pemulangan TKI, Hanif mengatakan masih membutuhkan kajian lebih dalam terkait hal itu. Menurut dia, dana pemukangan TKI harus tetap melihat anggaran yang dimiliki pemerintah.

“Untuk pembiayaan memang harus dikaji juga. Nanti kan di grand design pemulangan TKI diatur mengenai pembagian tugas dan pembagian biaya yang mampu ditanggung masing-masing pihak terkait,” kata Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com