Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD: Pemerintah Terlalu Lunak Hadapi Freeport

Kompas.com - 28/01/2015, 15:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah agar lebih tegas dalam menghadapi PT Freeport Indonesia. Sikap itu diharapkan terkait dengan rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Sampai dengan batas waktu kesepakatan tanggal 24 Januari 2015 yang lalu, Freeport Indonesia belum menunjukkan kesungguhan dalam membangun smelter. Padahal, hal ini merupakan poin krusial yang menjadi landasan pemerintah untuk mengizinkan Freeport mengekspor hasil tambangnya.

"Janji Freeport untuk membangun smelter di Gresik pun belum ada tindak lanjutnya sama sekali. PT Freeport belum mengajukan perizinan yang diperlukan untuk pembangunan smelter, baik kepada pemerintah daerah, maupun pihak terkait lainnya," tulis DPD dalam keterangan resminya, Rabu (28/1/2015).

DPD menganggap pemerintah terlalu lunak dengan memberi waktu lagi kepada PT Freeport selama enam bulan untuk mengekspor hasil tambang. Hal ini tentunya bertentangan dengan ketentuan Pasal 103 dan 170 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara serta PP Nomor 1 Tahun 2014.

Untuk itu, Komite II meminta kepada pemerintah untuk menghentikan nota kesepahaman dengan Freeport. Pemerintah diminta meninjau kembali kontrak karya dengan Freeport yang akan berakhir pada tahun 2021. Bila perlu perpanjangan, menurut dia, maka 10 tahun saja.

Komite II juga meminta PT Freeport untuk mengalihkan calon lokasi smelter ke Papua. Seharusnya, lokasi smelter akan lebih strategis dan efisien apabila dibangun di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com