Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Rini Soemarno Bikin Komisi VI DPR Berang

Kompas.com - 06/02/2015, 11:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membuat Anggota Komisi VI DPR RI berang. Tak cuma Anggota DPR dari Koalisi Merah Putih, Anggota DPR dari partai yang mengusung pemerintah pun ikut kesal atas langkah Rini itu.

Kekesalan Anggota Komisi VI itu disebabkan langkah Rini mengirimkan surat perubahan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tanggal 5 Februari 2015. Dalam surat itu disebutkan bahwa ada perubahan BUMN penerima PMN berdasarkan pertimbangan DPR.

"Itu (Surat Rini tanggal 5 Februari) enggak bisa atas masukan, atas pertimbangan DPR. Salah ini. Murni PMN itu usulan pemerintah, tidak ada usulan DPR," ujar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P Arya Bima di setelah rapat di Gedung DPR, Kamis malam (5/2/2015).

Salah satu poin dalam surat tersebut yakni menambahkan dua perusahaan pelat merah agar mendapatkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN). Padahal dalam surat pertanggal 15 Januari 2015, Rini tak mencantumkan kedua BUMN itu sebagai penerima PMN.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menilai, langkah Rini itu membuat kinerja Komisi VI sia-sia. Pasalnya, Komisi VI mengaku sudah menghabiskan banyak waktu untuk membahas PMN kepada 35 BUMN sesuai surat Rini tanggal 15 Januari 2015.

"Kita sudah terima surat Bu Menteri yang hari ini tanggal 5 Februari 2015. Ini kan enggak bisa seenaknya gitu saja, karena kami sudah mendalami 35 BUMN yang sudah diajukan sesuai surat tanggal 15 Januari 2015," kata Azam.

Setelah ditentang keras oleh Komisi VI DPR RI, Rini Soemarno sendiri akhirnya mencabut surat tanggal 5 Februari 2015. Hal itu dilakukan pada saat rapat kerja dengan DPR tadi malam. "Oleh karena itu dengan mengetahui surat itu maka kami akan menarik kembali surat kami tanggal 5 Februari 2015, jadi yang dipakai surat 15 Januari 2015," ucap Rini.

Sampai hari ini, Komisi VI belum juga mengambil kesimpulan atas dana PMN tersebut. Meski begitu, dalam waktu, DPR memastikan akan mengambil kesimpulan terkait hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com