Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Rini Soemarno Bikin Komisi VI DPR Berang

Kompas.com - 06/02/2015, 11:48 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membuat Anggota Komisi VI DPR RI berang. Tak cuma Anggota DPR dari Koalisi Merah Putih, Anggota DPR dari partai yang mengusung pemerintah pun ikut kesal atas langkah Rini itu.

Kekesalan Anggota Komisi VI itu disebabkan langkah Rini mengirimkan surat perubahan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tanggal 5 Februari 2015. Dalam surat itu disebutkan bahwa ada perubahan BUMN penerima PMN berdasarkan pertimbangan DPR.

"Itu (Surat Rini tanggal 5 Februari) enggak bisa atas masukan, atas pertimbangan DPR. Salah ini. Murni PMN itu usulan pemerintah, tidak ada usulan DPR," ujar Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI-P Arya Bima di setelah rapat di Gedung DPR, Kamis malam (5/2/2015).

Salah satu poin dalam surat tersebut yakni menambahkan dua perusahaan pelat merah agar mendapatkan kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN). Padahal dalam surat pertanggal 15 Januari 2015, Rini tak mencantumkan kedua BUMN itu sebagai penerima PMN.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana menilai, langkah Rini itu membuat kinerja Komisi VI sia-sia. Pasalnya, Komisi VI mengaku sudah menghabiskan banyak waktu untuk membahas PMN kepada 35 BUMN sesuai surat Rini tanggal 15 Januari 2015.

"Kita sudah terima surat Bu Menteri yang hari ini tanggal 5 Februari 2015. Ini kan enggak bisa seenaknya gitu saja, karena kami sudah mendalami 35 BUMN yang sudah diajukan sesuai surat tanggal 15 Januari 2015," kata Azam.

Setelah ditentang keras oleh Komisi VI DPR RI, Rini Soemarno sendiri akhirnya mencabut surat tanggal 5 Februari 2015. Hal itu dilakukan pada saat rapat kerja dengan DPR tadi malam. "Oleh karena itu dengan mengetahui surat itu maka kami akan menarik kembali surat kami tanggal 5 Februari 2015, jadi yang dipakai surat 15 Januari 2015," ucap Rini.

Sampai hari ini, Komisi VI belum juga mengambil kesimpulan atas dana PMN tersebut. Meski begitu, dalam waktu, DPR memastikan akan mengambil kesimpulan terkait hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 17 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Wall Street Berakhir di Zona Merah, Dow Sempat Sentuh Level 40.000

Whats New
KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

KB Bank Dukung Swasembada Pangan lewat Pembiayaan Kredit Petani Tebu

BrandzView
5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

5 Cara Transfer BRI ke BCA Lewat ATM hingga BRImo

Spend Smart
Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Diajak Bangun Rute di IKN, Bos MRT: Masih Fokus di Jakarta

Whats New
Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan  Sosialisasi dan Dorong Literasi

Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Terus Lakukan Sosialisasi dan Dorong Literasi

Whats New
Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Pesawat Garuda yang Terbakar di Makassar Ternyata Sewaan, Pengamat Sarankan Investigasi

Whats New
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Prabowo Yakin Ekonomi RI Tumbuh 8 Persen, Standard Chartered: Bisa, tapi PR-nya Banyak...

Whats New
Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Gara-gara Miskomunikasi, Petugas PT JAS Jatuh dari Pintu Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Whats New
Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Utang Rp 14,5 Triliun untuk Bangun Rute Baru MRT Akan Dibayar Pakai APBN-APBD

Whats New
Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Lupa Bawa Kartu? Ini Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BCA

Work Smart
Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Alfamart soal Tukang Parkir Liar: Cuekin Aja

Whats New
Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Laju Kredit BTN hingga April 2024 Bergerak Menuju Target

Whats New
Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Sejak 2019, MRT Jakarta Layani 106,51 Juta Penumpang

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com