Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Segera Teken Perjanjian Bilateral dengan BNM

Kompas.com - 10/02/2015, 09:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam hitungan bulan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sentral Malaysia (BNM) bakal segera meneken perjanjian bilateral di bidang perbankan. Perjanjian ini bakal menjadi payung hukum bagi bank lokal Indonesia supaya bebas ekspansi ke Negeri Malaysia.

"Kuartal II nanti OJK dan BNM akan menandatangani perjanjian bilateral. OJK sedang mempersiapkan rincian teknis secara interal agar tidak bentrok dengan aturan main internasional," ujar Triyono, Direktur Internasional OJK kepada KONTAN, Senin (9/2/2015).

Triyono bilang, isi perjanjian bilateral antara, OJK dan BNM sama persis dengan poin-poin kesepakatan yang sudah dilakukan kedua negara di head of agreement pada 31 Desember 2014.

Yang berbeda adalah jadwal pelaksanaan atawa schedule of commitment (SOC). Misal, realisasi pembukaan cabang full branch di Malaysia bisa dilakukan sesaat setelah perjanjian bilateral. "Jadi, secepat mungkin dilakukan eskpansi. Tidak perlu menunggu pasar bebas ASEAN (MEA) perbankan di tahun 2020," jelas Triyono.   

Senada, Nelson Tampubolon, Anggota Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK menyatakan, bank Tanah Air akan mudah ekspani ke Malaysia karena sesuai dengan azas resiprokal yang sudah disepakati di ASEAN Banking Integration Framework (ABIF). Secara prinsip, 10 negara ASEAN, termasuk Indonesia, sudah menyetujui pedoman ABIF.

Penandatanganan fisik ABIF secara multilatelar tinggal menunggu proses ratifikasi sekitar tiga hingga enam bulan.

Sumber KONTAN di Bank Indonesia (BI) menyatakan, Bank Mandiri bahkan sudah mengajukan izin ke BNM untuk mendapatkan lisensi full branch. Sekadar menyegarkan ingatan, setidaknya ada dua poin penting di head of agreement.

Yakni, kewajiban modal membuka cabang di Malaysia sebesar RM 300 juta atau Rp 1,07 triliun (kurs MYR = Rp 3.554) yang bisa dicicil selama lima tahun. Kedua, jumlah bank berstatus Qualified ASEAN Bank (QAB) setara. Jumlah bank Indonesia yang boleh ke Malaysia harus sama banyak dengan bank Malaysia yang sudah ekspansi di sini. (Adhitya Himawan, Dessy Rosalina, Nina Dwiantika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com