Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sanksi Lion Air, Tak Ada Kejutan dari Kemenhub

Kompas.com - 23/02/2015, 16:24 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tiga hari pasca kasus delay parah Lion Air, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar jumpa pers dengan memboyong Direktur Service Airport Lion Air Daniel Putut Kuncoro Adi.

Sanksi tegas kepada maskapai berlogo singa itu pun sudah dinanti masyarakat, setidaknya asa itu bisa terlihat di media sosial Twitter dan Facebook. Namun, dalam jumpa pers itu belum ada kejutan yang diberikan Kemenhub. Setidaknya, sanksi tegas selain pemberhentian pengajuan izin rute baru Lion Air yang disebutkan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Jumat (20/2/2015).

"Kemenhub membekukan permohonan izin rute baru, sampai Lion Air dapat meyakinkan SOP (prosedur standar operasional) dalam menanggapi krisis keterlambatan dan pembatalan penerbangan yang dapat melindungi konsumen secara profesional," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo dalam jumpa pers, di Jakarta, Senin (23/2/2015).

Selebihnya, Kemenhub mengambil keputusan membekukan beberapa rute Lion Air yang sudah tidak diterbangi selama 21 hari.

Mengapa Kemenhub membekukan rute yang tidak diterbangi? Menurut Suprasetyo, kalau Kemenhub membekukan rute yang diterbangi, maka bisa jadi masalah penerbangan akan lebih parah dari kasus delay Lion Air minggu lalu.

"Rute yang sudah ada aja kejadian seperti itu kemarin," kata dia.

Sebenarnya, regulasi pencabutan izin rute karena 21 hari tidak diterbangi sudah ada. Artinya, tanpa ada kasus delay parah pun, Kemenhub memang harus membekukan izin rute Lion Air yang 21 hari tak diterbangi. Keputusan Kemenhub itu pun sempat dicecar wartawan.

"Mengapa membekukan rute yang tidak diterbangi, Pak? Kan tidak diterbangi, mengapa dibekukan?" tanya salah satu wartawan.

Di luar itu, Kemenhub mengatakan akan membentuk tim audit yang bertugas memeriksa kesiapan manajemen Lion Air terkait SOP situasi krisis, serta memeriksa rasio penerbangan dengan rasio pesawat dan rasio crew.

Sayangnya, Kemenhub pun belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan itu selesai. Namun, Suprasetyo berjanji akan memberikan informasi terkait hasil pemeriksaan itu kepada publik.

Baca juga: Lion Air: Penumpang yang Batal Terbang Dapat Tiket Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com