Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Premium Naik, Menteri ESDM Ditanya Jokowi

Kompas.com - 02/03/2015, 14:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Harga bahan bakar minyak non-subsidi, Premium resmi naik dari yang sebelumnya Rp 6.600 menjadi Rp 6.800 per tanggal 1 Maret 2015. Kenaikan harga ini pun sempat mengundang tanda tanya karena tak diumumkan secara terbuka oleh pemerintah.

Apa alasannya? Menteri ESDM Sudirman Said mengaku dirinya juga ditanyakan hal serupa oleh Presiden Jokowi soal alasan menaikkan harga premium.

"Kita memang sedang harus membiasakan bahwa namanya BBM non-subsidi akan naik turun sesuai dengan perkembangan pasar. Dan tadi beliau memahami premium harus naik Rp 200, solar sementara kita tahan dulu," kata Sudirman di istana kepresidenan, Senin (2/3/2015).

Sudirman membantah bahwa pemerintah diam-diam menaikkan harga premium itu. Menurut dia, Direktur Jenderal Minyak dan Gas di Kementerian ESDM sudah memberikan pernyataan pers secara tertulis beberapa hari lalu.  Demikian pula dengan Pertamina dari sisi komersilnya.

Saat ditanya soal keuntungan perusahaan plat merah yang mengatur distribusi pasokan premium dan solar itu, Sudirman belum bisa menyebutkan angka pasti. Dia hanya menjelaskan bahwa akan ada keuntungan dan kerugian. Kerugian bagi Pertamina, sebut Sudirman, terjadi karena harga solar yang belum naik.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga solar dengan pertimbangan kebutuhan masyarakat. "Ini tidak naik karena pertimbangan ingin membantu meringankan beban masyarakat. Itu pasti pertamina akan kena dampak negatif juga. Jadi nanti silahkan accounting-nya mesti baik dan berkala dilaporkan kepada pemerintah," papar Sudirman.

Dari keterangan resmi Kementerian ESDM yang diterima Kompas.com, Sabtu (28/2/2015), keputusan menaikkan harga premium atas pertimbangan beberapa aspek. Pertama, untuk menjaga kestabilan sosial ekonomi pengelolaan harga dan logistik sepanjang perbedaan harga masih belum signifikan.

Kedua, harga minyak dunia masih mengalami fluktuasi, menyusul pertentangan pelaku pasar minyak dalam menyikapi konflik di Libia. Ketiga, masih tingginya produksi shale oil di Amerika serta masih lesunya perekonomian global.

Baca: 1 Maret 2015, Harga Premium di Luar Jawa, Madura, dan Bali Jadi Rp 6.800

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com