Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Kurang "Sreg", Pajak Jalan Tol Akhirnya Dibatalkan

Kompas.com - 13/03/2015, 18:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah membatalkan rencana pengenaan pajak atas jalan tol yang seharusnya efektif per 1 April 2015. Pembatalan dilakukan karena waktunya kurang tepat. (Baca: Pemerintah Pastikan Pungut Pajak Jalan Tol per 1 April).

Pembatalan dua peraturan itu dilakukan setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh sejumlah menteri terkait. Adapun peraturan yang dibatalkan adalah Perdirjen Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Jalan Tol.

Dengan pembatalan Perdirjen Pajak Nomor PER-10/PJ/2015 tersebut, pajak pertambahan nilai (PPN) jalan tol batal dipungut per 1 April 2015. “Belum akan ada pengenaan PPN di jalan tol per 1 April 2015. Peraturan Dirjen pajak juga dibatalkan,” ucap Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro singkat kepada wartawan, Jumat (13/3/2015).

Jawaban senada juga disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (MenPU-Pera) Basuki Hadimoeljono. Basuki sebelum mengikuti rapat mengatakan, tadi pagi waktu pelantikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Presiden Jokowi bertanya padanya terkait rilis kepastian PPN jalan tol.

Presiden mengira, rilis tersebut adalah kenaikan tarif tol. “Tadi pagi waktu pelantikan BPKP, Pak Presiden nanya, Pak Bas itu kok mau dinaikkan? Saya jawab, ah itu rilisnya Dirjen. Lagipula itu PPN jalan tol bukan kenaikan (tarif) tolnya. Pak Presiden bilang lagi, 'saya setuju tapi tolong dikaji timing-nya',” ucap Basuki.

Sementara itu, terkait keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan perihal kepastian penerapan PPN jalan tol, Basuki membantah. “Dirjen sama Menkeu tinggian mana? Makanya mau dibahas ini,” tegas Basuki.

Selain itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga membatalkan peraturan mengenai penyerahan bukti potong pajak atas bunga deposito yang tertuang dalam Perdirjen Pajak Nomor PER-01/PJ/2015 tentang Penyerahan Bukti Potong Pajak atas Bunga Deposito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com