Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Kekurangan Pajak Tahun Ini Diperkirakan Capai Rp 180 Triliun

Kompas.com - 09/04/2015, 13:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan akan mengalami shortfall sebesar Rp 180 triliun. Hal tersebut disampaikan oleh mantan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Darmin Nasution dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (9/4/2015).

Mengacu pada target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini bukanlah 31,4 persen dibanding tahun 2014 lalu.

Menurut Darmin, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2015 seharusnya 38,7 persen dengan asumsi tidak memasukkan penerimaan pajak PPh minyak dan gas bumi (migas), akibat rendahnya harga crude oil.

“Kalau kita ambil perkiraan optimis dan sangat optimis, rasanya pertumbuhan penerimaan pajak tidak akan melampaui 15-20 persen. Apalagi kalau dihitung tanpa PPh migas yang harusnya 38,7 persen, sekalipun tercapai 20 persen, shortfall-nya17,8 persen, setara Rp 180 triliun,” kata dia.

Darmin menjelaskan, jika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerin Keuangan tidak melakukan upaya ekstra, maka pertumbuhan generik pajak pada tahun ini diperhitungkan hanya akan mencapai 10,5 persen. Angka tersebut dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 persen dan inflasi 4,4 persen.

Akan tetapi, jika dihitung dengan asumsi inflasi 6,5 persen, maka penerimaan pajak pada tahun ini diperkirakan mencapai 12 persen, tanpa extra effort.

"Tapi menurut saya, selain extra effort ada hal lain yang perlu dirancang, yaitu pengamanan. Bagaimana mengelola (potensi) shortfall yang besar (tersebut), supaya ABPN tetap berjalan?” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com