Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM: Kita Tidak Bisa Undang KPK dalam Audit Petral

Kompas.com - 16/05/2015, 13:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan, sangat mungkin jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bagian dari tim investigator dalam audit investigasi terhadap Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) dan anak usahanya.

"Sangat mungkin. Tetapi kan KPK lembaga independen. Kita tidak bisa mengundang mereka," kata Sudirman dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (16/5/2015).

Sudirman menjelaskan, pemerintah hanya bisa memberi tahu bahwa ada rencana audit investigasi terhadap Petral Group. "Jadi, bisa saja nanti mereka dilaporkan hasilnya," ucap Sudirman.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno tiga hari lalu menyampaikan, Presiden Joko Widodo meminta sebelum dilikuidasi, terlebih dahulu dilakukan audit investigasi terhadap Petral Group.

Tim audit akan dibentuk oleh PT Pertamina (Persero). Sedang, proses likuidasi ditargetkan rampung pada April 2016.

Rini menegaskan, proses likuidasi harus diikuti terus, termasuk audit investigasinya. "Kalau memang ada hal-hal yang melanggar hukum, harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata dia.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi pun dalam rekomendasi akhir menyebutkan, perlu adanya audit forensik di samping audit investigasi.

Hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan pintu masuk untuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar sepak terjang mafia migas.

"Supaya tidak cuma jadi dongeng," ucap ketua tim, Faisal Basri, dalam paparan rekomendasi akhir, Rabu (13/5/2015). (Baca: Faisal Basri: Petral Group Perlu Diaudit Forensik agar Mafia Migas Tak Cuma Jadi Dongeng).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean memberikan masukan agar KPK dilibatkan dalam tim investigator, di samping Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (Baca: KPK Diminta Ikut Kawal Audit Petral Grup).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com