Namun ternyata, apron tersebut tak hanya dipenuhi oleh pesawat yang beroperasi saja. Pesawat-pesawat yang tak beroperasi pun dan entah pemiliknya siapa juga ikut parkir di apron bandara terbesar di Indonesia itu.
Angkasa Pura II selaku operator Bandara Soekarno-Hatta pun sudah mengeluarkan peringatan agar pemilik pesawat segera menunjukkan bukti kepemilikan pesawat yang tak beroperasi itu. Bahkan, AP II mengancam akan melakukan tindakan sepihak apabila pesawat tersebut tak juga diambil oleh pemiliknya.
"Kewajiban atas biaya penempatan pesawat yang ditimbulkan berkat pesawat yang tidak beroperasi harus diselesaikan selambat-lambatnya tanggal 31 Mei 2015," seperti dikutip dari Surat Pengumuman Kepemilikan Pesawat yang Tidak Beropasi di Bandara Soekarno-Hatta yang dikeluarkan AP II di website resmi perusahan, Jakarta, Minggu (17/5/2015).
Surat yang dikeluarkan bulan lalu oleh Deputi Direktur Bisnis Penerbangan AP II, Deni Krisnowibowo itu, juga menyebutkan bahwa tindakan yang akan dilakukan AP II bertujuan untuk membersihkan atau menyingkirkan pesawat-pesawat yang tak beroperasi namun tetap parkir di apron Bandara Soekarno-Hatta.
Setidaknya ada sembilan pesawat tak beroperasi yang terparkir di apron Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat-pesawat itu terdiri dari berbagai tipe, mulai Fokker hingga Boeing.
Berikut daftar pesawatnya:
1. FJT dengan registrasi PK-HNK
2. B 737-200 dengan registrasi PK-IJK
3. B 737-200 dengan registrasi PK-IJH
4. HS 748 dengan registrasi PK-IHH
5. HS 748 dengan registrasi PK-IHT
6. F28 dengan registrasi PK-MGH
7. F28 dengan registrasi PK-MGM
8. MD-820 dengan registrasi PK-KAP
9. B 737-200 dengan registrasi PK-KAD